Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Guna meminimalisir dan menekan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum (wilkum) Polsek Kutalimbaru Polrestabes Medan, Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH, beserta jajaran respon pekat dibulan Ramadhan.
“Sesuai instruksi pimpinan bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, agar setiap pekat ditekan secara serius selama bulan Ramadhan untuk terciptanya suasana yang nyaman dalam pelaksanaan ibadah puasa,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi, Senin (11/6).
Kapolsek mengatakan, adapun pekat yang menjadi perhatian pimpinan Polrestabes Medan dan respon pekat Ramadhan yakni, perjudian, peredaran miras, pornography, prostitusi, dan premanisme, serta petasan.
Menindak lanjuti perintah pimpinan, melalui Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Amir dan Kanit Intel MS Gurusinga, saya menginstruksikan untuk memonitor Cafe yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.
“Respon pekat Ramadhan dilaksanakan pada hari, Minggu (10/6) dini hari dengan mengintruksikan Kanit Reskrim dan Kanit Intel melakukan penindakan di Desa Namo Mirik Kecamatan Kutalimbaru tepatnya Cafe milik, Ramses Ginting (34). Hasilnya, 2 (dua) botol miras merk Scott dan 1 (satu) botol Bir Bintang diamankan. Kepada pemilik dihimbau dan diingatkan agar tidak membuka Cafe selama bulan Ramadhan,” ucap AKP Martualesi.
Sambung Kapolsek, masih dihari minggu (10/6) siang, respon Pekat yang dipimpin olehnya bersama Kanit Reskrim dan Kanit Intel, melakukan penindakan perjudian jenis Dadu Putar di Dusun Lau Cal Cal, Desa Pasar X, Kecamatan Kutalimbaru tepatnya dibelakang warung Jorga Surbakti.
“Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti dadu putar dan uang tunai Rp45.000. Untuk pelaku judi berhasil melarikan diri karena para pelaku mengetahui kedatangan petugas berhubung jarak dari jalan raya menuju TKP harus berjalan kaki. Sementara didepan warung sudah ada ditempatkan orang untuk memantau siapa yang akan masuk ke lokasi,” jelas AKP Martualesi yang pernah menjabat Kanit Reskrim di Polsek Medan Kota ini kepada wartawan.
Lebih jauh diutarakan Kapolsek, untuk lokasi judi milik, Jorga Surbakti, Polsek Kutalimbaru sudah kali ke 3 (tiga) melakukan penggrebekan karena selalu mencoba coba melakukan perjudiannya. Saya mengimbau kepada warga yang berada TKP untuk tidak mencoba bermain judi, tegas AKP Martualesi.(darmanto)
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum