Jakarta, Sumut24.co
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sejumlah
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut harus merogoh kocek pribadi hingga meminjam uang demi memenuhi permintaan 'jatah' dari Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, , mengatakan praktik tersebut terungkap dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
"Dalam perkara Tulungagung ini, kami menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana hingga menggunakan uang pribadi," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, permintaan tersebut diduga berkaitan dengan upaya mempertahankan jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung. Para kepala OPD disebut berada dalam tekanan sehingga terpaksa memenuhi permintaan tersebut.
KPK menduga praktik ini tidak terjadi secara sporadis, melainkan telah berlangsung dalam pola tertentu. Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti praktik korupsi di daerah yang melibatkan pejabat publik. KPK pun menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.
(Sumut24)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News