Sumut Gelap, Harta Dirut PLN Rp110 Miliar Jadi Sorotan Publik
MEDAN Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga Aceh membuat publik m
News
Baca Juga:
Tersangka diketahui berinisial H alias B (28), warga Dusun II Desa Sennah, Kecamatan Pegajahan. Saat diamankan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga kuat akan diedarkan.
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait keberadaan H yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui sering tidur di kandang lembu milik warga di Dusun I Desa Sennah. Tim kemudian melakukan penangkapan saat tersangka sedang berada di lokasi tersebut," ujarnya.
Saat hendak diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Namun petugas berhasil mengendalikan situasi dan langsung melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu dompet kecil berwarna merah yang disimpan di kantong celana belakang tersangka. Di dalamnya terdapat:
3 plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,92 gram,
2 bal plastik klip transparan kosong,
1 buah pipet yang dimodifikasi sebagai sekop,
Uang tunai sebesar Rp90.000.
"Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya," ungkap IPTU Tri Pranata Purba.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Pakcik", warga Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi. Tim Opsnal kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Selain terlibat dalam kasus narkotika, tersangka juga diketahui merupakan DPO dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di area Afdeling IV Blok 07 W PTPN IV Kebun Adolina, Desa Sennah, Kecamatan Pegajahan pada 12 April 2025 lalu.
Dalam kasus tersebut, para pelaku mendatangi pos penjagaan kebun pada dini hari dengan menggunakan dua unit sepeda motor dan satu unit mobil pick up. Saat dihentikan oleh petugas keamanan, pelaku justru mengancam menggunakan parang dan memaksa penjaga membuka portal.
Karena merasa terancam, petugas keamanan melarikan diri. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sebanyak 37 tandan buah kelapa sawit telah dicuri dari lokasi dengan kerugian mencapai Rp3.426.200. Kasus tersebut dilaporkan oleh Agus Syahputra ke Polsek Perbaungan.
Selain itu, tersangka juga mengakui terlibat dalam perusakan kamera pengawas (CCTV) sebagaimana tercantum dalam laporan polisi LP/B/26/I/2026/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 23 Januari 2026.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai IPTU L.B. Manullang, S.H membenarkan penangkapan terhadap tersangka H alias B.
"Benar, tersangka telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Perbaungan bersama barang bukti. Saat ini pelaku sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya di Mapolres Sergai, Rabu (1/4/2026).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Fani)
MEDAN Pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi hingga Aceh membuat publik m
News
Pasatama Institute Cetak SDM Tata Boga Bersertifikat HACCP
kota
sumut24.co KABUPATEN LANGKAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumater
News
sumut24.co ASAHAN, Praktik pembalakan liar atau illegal logging berskala besar kembali mencoreng wajah pengelolaan hutan di Sumatera Utara.
News
sumut24.co Medan, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi pengurus Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik
kota
Mohd Tondi Rais Lubis Gelar Bisa Ditoreh, Adab Tetap yang Utama
kota
MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral I
News
Medan Aroma panas di lingkaran elite Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai menyeruak ke publik. Proyek pembangunan gedung senilai fan
News
Pemilihan Kepling Lingkungan 3 Kelurahan Gaharu Disorot, Warga Nilai Proses Terkesan Dipaksakan
kota
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Pelaku Bobol Rumah
kota