Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota Polrestabes Medan, menciduk seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tiggi swasta di Medan berinisial DS (26) diduga pecandu narkoba jenis sabu-sabu.
DS merupakan warga asal Sipare-pare Indrapura, Kabupaten Batubara yang mengekos di Jalan Geduung Arca Medan tidak bisa mengelak, setelah polisi menggerebek kos-kosan pelaku yang tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar kosnya, Kamis (7/6) kemarin.
Informasi dihimpun wartawan di Mapolsek Medan Kota, Jumat (8/6) menyebutkan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang menyebutkan tentang adanya pesta sabu di kos-kosan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi berharga dari masyarakat tersebut, petugas Polsek Medan Kota langsung menuju lokasi yang dimaksud,†ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH.
Sesampainya di lokasi, lanjut Revi menerangkan, petugas mendapati pelaku yang belakangan diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan saat tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya, tim langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti paket kecil sabu dan alat hisapnya,†terang mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Usai diamankan, kata Revi, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,†tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini seraya mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan guna mencari penjual sabu tempat tersangka membeli barang haram tersebut.
Sebelumnya, Polsek Medan Kota Juga berhasil menangkap dua pecandu sabu masing-masing berinisial R dan MZ yang merupakan pekerja di Rumah Makan (RM) Cindelaras tepat di depan rumah makan tersebut, Jalan DR GM Panggabean Medan pada hari Rabu 6 Juni 2018 kemarin.
Keduanya ditangkap usai membeli sabu seharga 50 ribu rupiah di Jalan Turi Medan.
Saat diinterogasi, kedua pekerja RM Cindelaras ini mengaku akan menggunakan barang haram itu di kamar mandi tempatnya bekerja.
Tidak hanya itu, dari keduanya, petugas menyita paket klip sabu dan Yamaha Scorpio plat BK 6008 PJX sebagai barang bukti.
Kini, para pelaku harus merasakan berlebaran dalam pengapnya rumah tahanan Mapolsek Medan Kota karena perbuatannya tersebut.(darmanto)
sumut24.co MEDAN, Kabupaten Asahan tampil memukau dalam ajang Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 dengan menampilkan aneka kekayaan seni
kota
Wasekjen DPP AMPI Leriadi Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
kota
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
kota
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Dewan Pengurus K
kota
sumut24.co MEDAN, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, bersa
kota
Medan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Ha
News
Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil terhadap UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pe
Hukum
DPRD Sumut Soroti Minimnya Transparansi Data Pengunjung PRSU, Rudi Alfahri Publikasi Bagus, Tapi Tak Sesuai Fakta di Lapangan
News
Kompak! Dua Kapolres Sambangi Kodim 0212/Tapsel, TNIPolri Perkuat Barisan Jaga Sinergitas dan Stabilitas Tabagsel
Hukum