Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota Polrestabes Medan, menciduk seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tiggi swasta di Medan berinisial DS (26) diduga pecandu narkoba jenis sabu-sabu.
DS merupakan warga asal Sipare-pare Indrapura, Kabupaten Batubara yang mengekos di Jalan Geduung Arca Medan tidak bisa mengelak, setelah polisi menggerebek kos-kosan pelaku yang tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar kosnya, Kamis (7/6) kemarin.
Informasi dihimpun wartawan di Mapolsek Medan Kota, Jumat (8/6) menyebutkan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang menyebutkan tentang adanya pesta sabu di kos-kosan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi berharga dari masyarakat tersebut, petugas Polsek Medan Kota langsung menuju lokasi yang dimaksud,†ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH.
Sesampainya di lokasi, lanjut Revi menerangkan, petugas mendapati pelaku yang belakangan diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan saat tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya, tim langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti paket kecil sabu dan alat hisapnya,†terang mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Usai diamankan, kata Revi, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,†tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini seraya mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan guna mencari penjual sabu tempat tersangka membeli barang haram tersebut.
Sebelumnya, Polsek Medan Kota Juga berhasil menangkap dua pecandu sabu masing-masing berinisial R dan MZ yang merupakan pekerja di Rumah Makan (RM) Cindelaras tepat di depan rumah makan tersebut, Jalan DR GM Panggabean Medan pada hari Rabu 6 Juni 2018 kemarin.
Keduanya ditangkap usai membeli sabu seharga 50 ribu rupiah di Jalan Turi Medan.
Saat diinterogasi, kedua pekerja RM Cindelaras ini mengaku akan menggunakan barang haram itu di kamar mandi tempatnya bekerja.
Tidak hanya itu, dari keduanya, petugas menyita paket klip sabu dan Yamaha Scorpio plat BK 6008 PJX sebagai barang bukti.
Kini, para pelaku harus merasakan berlebaran dalam pengapnya rumah tahanan Mapolsek Medan Kota karena perbuatannya tersebut.(darmanto)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik