Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
kota
Baca Juga:
- Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
- Rumah Dinas Karyawan PT Socfindo Negeri Lama Diminta Jadi Tapak KMP
- LSM LARaS Minta Tindak Pembangunan Renovasi Swalayan RBM Psr 2 Barat Rengas Pulau Tidak Miliki Izin PBG
Sidang Prapid ini terdaftar pada Nomor 4/Pid.Pra/2026/PN Mdn, diajukan oleh Rawino selaku pemohon melalui kuasa hukumnya, Edy Gusnaidi SH, dan Agung Prastyo SH.
Sedangkan termohon I, Polda Sumut, termohon II Polrestabes Medan dan termohon III, Polsek Medan Barat.
Permohonan sidang Prapid ini didaftarkan pada 29 Jabuari 2026 . Pemohon meminta majelis hakim menyatakan tidak sah Surat Keterangan Penetapan anak Pelaku Nomor, S.Tap/76/XII/Res1.6/2025/Reskrim tertanggal 18 Desember yang dikeluarkan oleh Polsek Medan Barat.
Sidang prapid tersebut dipimpin Hakim Ketua, Asad Rahim Lubis SH, MH, dan Panitra, Febrihandi Ginting SH, MH. Dan d8hadiri oleh pemohon dan termohon.
Kepada wartawan, Kuasa hukum pemohon, Edy Gusnaidi SH, menjelaskan Terkait persidangan Prapid hari ini dengan agenda bukti dan saksi itu udah diundang, sudah memberikan kesaksian dengan saksi dari pihak termohon.
Pada intinya, kesaksian tadi itu menerangkan bahwasanya hakim menyimpulkan permasalahan ini, permohonan prapid ini muncul karena pihak sudah dari termohon ataupun pihak si Andika dengan Jonrua, orang dewasa sama orang dewasa.
"Bukti penyidik itu tidak ada memiliki sertifikasi sebagai penyidik ranah, dia sebagai penyidik umum. itu yang nanti kita tegaskan," ujar Edy setelah sidang.
Berikutnya hakim juga paham alasan dasar dari permohonan ini adalah si Andika Charlie dan Chintya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tertuang pada DPO/59/V/RES/1.6/2025 Reskkrim oleh Polrestabes Medan, mereka status terlapor/tersangka pengeroyokan.
"Jadi permasalahan kita ini, kenapa seorang DPO bisa melapor. Kita bisa paham ini ada dugaan terhadap penyelewengan jabatan penyidik di Polsek Medan Barat.
Jadi, harapan kita dengan ini klien kita dapat perlindungan hukum karena anak ini tidak pernah ada terlibat hukum, anak ini berprestasi. Kenapa dikaitkan dengan masalah ini," tandasnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Senior Sianturi (termohon) dimintai tanggapannya setelah sidang prapid, mengatakan belom bisa memberi tanggapan.
"Nanti aja Bang, masih proses sidang," kata Iptu Senior singkat sembari meninggalkan awak media di depan pintu Cakra 7.(W02)
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Nyalakan Bara Cinta Tanah Air di Angkola Sangkunur
kota
Perkuat Kemanunggalan TNIRakyat, Satgas TMMD ke127 Gelar Penyuluhan Bela Negara di Tapsel
kota
Bersama Rakyat, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Tak Hanya Menjaga Negeri, Tapi Juga Menjaga Pangan
kota
Menyentuh! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Ikut Jemur Jagung Demi Bantu Ekonomi Warga Desa, Petani Saya Terharu
kota
Batu Berat Itu Jadi Ringan Saat TNI Turun Tangan Kisah Haru Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Bangun Asa di Sangkunur
kota
Menggetarkan Hati! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Angkat Batu, Angkat Pula Harapan Warga
kota
Medan sumut24.co Paska kasus penganiayaan bersama sama berujung pembacokan terhadap, Angga Simanjuntak dilakukan sekelompok pereman pada,
Hukum
sumut24.co MedanWajah baru Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang sebagai salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga
kota
sumut24.co TapselOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara resmi memulai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman ekonomi s
Ekbis
Medan sumut24.co Sidang Pra Peradilan (Prapid) jilid III kasus penganiyaan dan pengeroyokan beragendakan alat bukti dan keterangan saksia
Hukum