Kamis, 23 Juli 2026

Ini Himbauan Mudik Kapolres Belawan Kepada Masyarakat

Administrator - Selasa, 05 Juni 2018 16:23 WIB
Ini Himbauan Mudik Kapolres Belawan Kepada Masyarakat

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Menghadapi Lebaran yang semakin dekat dan fenomena mudik yang menyertainya Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan S.H., M.H., langsung mengeluarkan selebaran yang berisi tentang himbauan kamtibmas bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan mudik.

Setidaknya ada enam himbauan yang dikeluarkan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan terkait mudik kali ini, pertama  Periksa rumah sebelum ditinggal dalam keadaan kosong seperti pintu, jendela, kompor, alat listrik, dll.

Kedua, Laporkan atau titipkan rumah kepada petugas keamanan setempat dan tetangga. Bila ditinggal dalam keadaan kosong dalam waktu tertentu, memberikan lampu penerangan diluar rumah.

Ketiga, Simpanlah barang berharga, dokumen penting ditempat aman atau titipkan ke kantor polisi terdekat.

Keempat, Sebelum melaksanakan perjalanan jauh, cek kondisi kendaraan, jangan bawa barang berlebih, patuhi peraturan berlalu lintas dan berdoa untk keselamatan.

Kelima, Bila lelah dalam perjalanan guna POS PAM kepolisian untuk beristirahat.

Dan, Keenam, Selalu memperhatikan berita dan informasi tentang jalur mudik dan daerah yang dilalui melalui berbagai media.

“Diharapkan dengan himbauan ini bisa membuat masyarakat saat mudik menjadi lebih aman dan menyenangkan serta terhindar dari segala macam bentuk kejahatan serta ancaman keselamatan diri lainnya,”sebut Kapolres (rahmad)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru