Senin, 29 Juni 2026

Soal Pembacokan Angga Simanjuntak, Keluarga Minta Penanganan Kasus Hukum Jangan Dianginkan

Darmanto - Jumat, 06 Februari 2026 11:09 WIB
Soal Pembacokan Angga Simanjuntak, Keluarga Minta Penanganan Kasus Hukum Jangan Dianginkan
Sudarmanto
Photo : Angga Simanjuntak korban pembacokan sekelompok pereman di area THM NZ saat masih dalam perawatan di Rumah Sakit.
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Meuthia Balqis istri Angga Simanjuntak korban penganiayan yang berujung pada pembacokan oleh sekelompok oknum pereman pada, Minggu (18/1/2026) pagi dini hari pukul 03.00 Wib lalu berlokasi di area Tempat Hiburan Malam New Zon (THM NZ) , meminta pihak kepolisian tidak menganginkan proses hukum yang ditangani Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan.


Meuthia bersama keluarga korban juga berharap para pelaku yang lebih dari 1 (satu) orang agar segera ditangkap dan diproses sesuai hukum dan uandang undang yang berlaku di negara Republik Indonesia ini.


"Memang beberapa waktu lalu kemarin, informasi yang kami terima dari penyidik Polsek Medan Kota datang kerumah kami menyampaikan bahwa, salah satu pelaku dari sekian banyak pelaku sudah tertangkap, dan kami meminta pelaku yang berjumlah lebih dari 1 (satu) orang tersebut juga harus mempertanggungjawabkannya dimata hukum atas perbuatannya terterhadap suami saya," ujar Meuthia yang diminkan keluarga korban kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).


Lanjut Meuthia memaparkan lagi bahwa, untuk penanganan proses hukum tetap berlanjut, penyidik meminta agar suaminya (Angga) datang untuk bisa konfirmasi ke polsek menemui penyidik, sementara keadaan Angga (korban) belum memungkinkan untuk konfirmasi ke polsek.


"Kami menduga, sepertinya kasus percobaan pembunuhan terhadap suami saya (Angga) mau di anginkan bang. Jadi, jika memang proses hukum mau dijalankan, penyidik sudah bisa mengembangkannya dari keterangan seorang pelaku yang telah diamankan, tapi kenapa harus menunggu suami saya datang ke polsek untuk konfirmasi. Sedangkan sami saya sampai saat ini fisiknya masih lemah dan belum memungkinkan untuk banyak bergerak dan duduk terlalu lama apalagi berbicara," ungkap istri korban.


Sebelumnya, istri dan keluarga korban (Angga) menyebutkan bahwa, otak pelaku pembacokan berinisial CMPS sebagai pengelola Pasar di Perumnas Simalingkar yang disebut sebut adik dari seorang anggota DPRD Medan dari Fraksi Hanura berinisial ES.


Sementara, pihak Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan yang dikonfirmasi wartawan terkait seorang dari pelaku telah diamankan dibenarkan Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Pandi Setiawan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Propam Polres Asahan Usut Isu Viral, Anggota Sat Narkoba Dinyatakan Tidak Terlibat Peredaran Pod Getar
Putusan MA Soal Pelepasan Kawasan Hutan Asahan Disoroti, Tokoh Pemuda Imbau Jaga Kondusivitas
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Anggaran Melonjak 7 Kali Lipat Jadi Rp 3,7 Miliar, Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Lingkungan di Dinkes Asahan Memanas
Kasus Video Profil Desa Di Kabupaten Karo Membongkar Tabir Disparitas Hukum, Boin Silalahi & Rekan Ajukan PK Tuntut Keadilan Setara bagi Amry Pelawi
komentar
beritaTerbaru