Kamis, 12 Februari 2026

Penyidik Kejari Medan: Uang Dugaan Korupsi Atribut SMP Sudah Dikembalikan

Administrator - Rabu, 14 Januari 2026 16:49 WIB
Penyidik Kejari Medan: Uang Dugaan Korupsi Atribut SMP Sudah Dikembalikan
Ust
Medan | Sumut24.co

Baca Juga:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memastikan uang dalam dugaan korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP kurang mampu tahun anggaran 2024 telah dikembalikan ke kas daerah.


Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, usai pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira.


"Sudah dilakukan pemeriksaan dan audit. Kerugian keuangan negara sudah dikembalikan," kata Dapot, Selasa (13/1/2026).


Andi Yudistira diperiksa tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan pada Senin (12/1/2026) dalam tahap penyelidikan. Ia juga diketahui menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek pengadaan tersebut.


Dapot menjelaskan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara menemukan adanya kelebihan pembayaran belanja karena harga melebihi standar satuan harga (SSH). Namun, seluruh temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Medan.


"Karena sudah dikembalikan, unsur kerugian keuangan negara belum terpenuhi," ujarnya.


Dengan kondisi itu, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP dengan pagu anggaran sekitar Rp16 miliar tersebut berpotensi dihentikan. Meski demikian, Kejari Medan menegaskan akan membuka kembali penyelidikan jika ditemukan alat bukti baru. Redaksi/ AG

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
Penyidik Polsek Medan Tembung Aipda AS Diduga Tidak Profesional
Korban Menanti Kepastian, Penyidik Belum Tuntaskan Kasus Delizza Beauty Clinic
Ditreskrimum Poldasu Lakukan Penyidikan Awal SHM 509, 510, 871
Korban Pembacokan Kecewa : Pelaku Putar Balik Fakta, Penyidik Diduga Tak Netral
PH Menyerahkan Sepenuhnya Proses Penyidikan ke Penyidik, Kapolda Sumut : Godol Tidak Terlibat Dalam Pembacokan Jaksa
komentar
beritaTerbaru