Rabu, 16 September 2026

Tiga Pejabat KPP Madya Jakut Tersangka Suap, Kekayaannya Miliaran

Administrator - Senin, 12 Januari 2026 22:51 WIB
Tiga Pejabat KPP Madya Jakut Tersangka Suap, Kekayaannya Miliaran
Ist
MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga pejabat KPP Madya Jakarta Utara sebagai tersangka kasus dugaan suap penurunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga:

Tersangka Dwi Budi Iswahyu memiliki harta Rp4,87 miliar, Agus Syaifudin Rp3,23 miliar, dan Askob Bahtiar Rp2,65 miliar, berdasarkan e-LHKPN KPK.


Ketiganya diduga menerima suap agar PBB PT Wanatiara Persada turun dari Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar. DJP menegaskan pegawai yang tersangkut akan diberhentikan sementara.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
FORWAKA Bangun Tiga Pilar Perlindungan, Koperasi, LBH dan STM Demi Kesejahteraan Anggota
Aktivitas Erupsi Gunung Sinabung Naik Menjadi Level III Siaga
3 Kasus Terungkap, ±51,21 Gram Sabu dan 3 Butir Ekstasi Serta 0,12 gram ganja    Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan
Polisi Gerebek Kafe Penjualan Pod Getar, 3 Remaja Diringkus di Jalan Darusalam Medan
Hyundai CRETA Tawarkan 3 Karakter untuk Konsumen
BNCT Salurkan Delapan Sapi dan Tiga Kambing Qurban untuk Masyarakat Sekitar Pelabuhan Belawan
komentar
beritaTerbaru