Piala Kapolrestabes Medan, Turnamen Domino PWI Sumut Resmi Ditutup
MEDAN sumut24.co Turnamen Domino PWI Sumatera Utara (Sumut) memperebutkan Piala Kapolrestabes Medan berlangsung sukses dan resmi ditutup S
Umum
Baca Juga:
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap dan menahan 3 tersangka dan 1 penadah. Para tersangka bernama Fahrul Azis Siregar selaku mantan sopir korban, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang dan Medy Mehamat Amosta Barus selaku pemilik Toko Mas Barus.
Kronologi Awal
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kronologi sebelum dan sesudah pembakaran terjadi berdasarkan keterangan 48 saksi serta CCTV komplek.
Pada Selasa (4/11/2025) pukul 09.36 WIB, istri korban, Wina Falinda bersama sopirnya, Habib meninggalkan rumah menggunakan mobil Fortuner BK 1494 JA.
Saat meninggalkan rumah, istri korban mengunci pintu kayu tanpa mengunci pintu besi dan meletakkan kunci rumah di rak sepatu.
"Pukul 10.30 WIB, warga komplek melihat asap dirumah korban dan berteriak minta tolong. Rentang waktu tindakan kriminal ini selama 54 menit," ucap Calvijn saat menggelar konfrensi pers di Aula Bhayangkara Polrestabes Medan, Jumat (21/11/2025).
Hakim Khamazaro Waruwu yang saat itu sedang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan mendapat kabar bahwa rumahnya terbakar.
Tak lama kemudian, korban tiba di lokasi dan melihat kamar utamanya sudah habis terbakar.
Muncul Kecurigaan Polisi
Kecurigaan polisi muncul saat seorang pria yang mengenakan helm dan mengendarai sepeda motor matik warna merah terpantau CCTV sedang mondar-mandir sebelum kejadian terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu pukul 10.07 WIB.
Tersangka Fahrul Azis Siregar mondar-mandir untuk memastikan tindakan kriminal mereka berjalan lancar. "Para tersangka masuk ke dalam rumah korban pukul 10.17 WIB," ujar Calvijn.
Setelah masuk, para tersangka mengambil perhiasan korban dan membakar rumahnya.
Peran Para Tersangka
Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini menjelaskan peran-peran para tersangka yang telah diringkus.
Tersangka utama atau otak pelaku, Fahrul Azis Siregar selaku mantan sopir korban merencanakan perampokan dan pembakaran rumah hakim.
Dari hasil perampokan itu, Fahrul mendapatkan uang hasil ratusan juta hingga bisa membelikan sepeda motor dan cincin untuk sang istri.
"Cincin dari istri tersangka FA (Fahrul Azis) sudah kita sita," cetus Kombes Jean Calvijn.
Tersangka kedua, Oloan Hamonangan Simamora berperan sebagai mengetahui rencana pencurian dan pembakaran, menerima hasil kejahatan Rp25 juta serta ikut menjual perhiasan emas.
Tersangka ketiga, Hariman Sitanggang berperan membantu Fahrul Azis menjual perhiasan dan mendapatkan Rp5 juta.
"Untuk tersangka keempat, Medy Mehamat Amosta Barus selaku pemilik Toko Mas Barus berperan membeli perhiasan hasil kejahatan," pungkas Calvijn.(W02)
MEDAN sumut24.co Turnamen Domino PWI Sumatera Utara (Sumut) memperebutkan Piala Kapolrestabes Medan berlangsung sukses dan resmi ditutup S
Umum
LUHAK NAN DUO Peristiwa kebakaran hebat menghanguskan dua unit tempat usaha di kawasan Simpang Tiga, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Sab
News
Medan Di tengah percepatan transformasi digital dan meningkatnya kompleksitas industri perbankan, PT Bank Sumut (Perseroda) membuka ruang
Ekbis
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Rangkaian Kegiatan Sambut Ramadan Berzakat Itu KalcerDeli Serdangsumut24.co Dompet Dhuafa Waspada menggelar ra
News
Kekuasaan Tanpa Integritas Awal Mulai Datangnya Murka Allah
kota
Nikita Willy dan Indra Priawan Bagikan Solusi Berpakaian Cerdas untuk Keseharian di Acara UNIQLO Spring/Summer 2026 Season PreviewJakartasu
News
sumut24.co ASAHAN, Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat serta komitmen dalam pemberantasan narkoba, Kapolres Asahan AKBP Revi Nu
News
Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan
kota
Medan Sumut24.co Musa Arjianshah, S.H., putra dari Dr. H. Musa Rajekshah (Mas Arjie), resmi meraih gelar Sarjana Hukum (S1) usai mengi
News
Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho Resmi Pimpin Polda Sumsel, Bawa Visi Baru untuk Keamanan dan Pelayanan Publik
kota