Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
- Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara
- Buka Musda IX MUI Kota Medan, Rico Waas Berharap Lahirkan Keputusan yang Terbaik Untuk Keberlanjutan Organisasi
- Sambut Kunjungan President Hyejeon University, Rico Waas Promosikan Kelezatan Kuliner Khas Medan
Pasalnya, kasus pencurian yang dialami, Irwansyah (korban) pada, Senin 08 September 2025 sekira pukul 17.00 Wib dan telah dilaporkan ke Polsek Medan Tembung berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1403 / IX / 2025 / SPKT / POLSEK MEDAN TEMBUNG / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA Kamis Tanggal 10 September 2025 pukul 22.30 Wib terkesan jalan ditempat alias mengendap.
"Kerugian dari pencurian mencapai belasan juta rupiah yang saya laporkan ke Polsek Medan Tembung, Polrestabes Medan terkesan jalan ditempat, saya berharap agar menjadi perhatian bapak Kapolrestabes Medan. Sebab, laporan yang sudah 2 (dua) bulan berjalan, hingga sampai saat ini penyidik Polsek Medan Tembung belum juga ada melakukan pemeriksaan lanjutan kepada saya sebagai pelapor maupun saksi," ujar Irwansyah kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Masih dibeberkan korban, yang lebih anehnya lagi, setelah korban mengetahui sejumlah barang didalam rumahnya hilang dan korban melapor ke Polsek Medan, penyidik Polsek Medan Tembung, Aipda AS meminta korban (pelapor) wajib memiliki surat keterangan pencurian dari perangkat desa setempat sebagai alat bukti pendukung untuk dilakukan pemeriksaan/keterangan terhadap pelapor (korban) dan saksi.
"Berhubung laporan saya di Polsek Medan Tembung malam hari dan kantor desa sudah tutup, saya dan saksi diminta untuk kembali datang pada esok harinya. Setelah ke esokan pagi harinya dengan membawa surat keterangan terjadinya pencurian yang ditanda tangani kepala desa, hingga malam hari saya bersama saksi menunggu penyidik hingga malam hari. Ironisnya, setelah seharian menunggu, tanpa alasan jelas, penyidik (Aipda AS) meminta saya dan saksi pulang dan menunggu untuk pemanggilan kembali yang sudah 2 (dua) bulan saya laporkan, proses pemanggilan untuk keterangan terhadap saya (pelapor) dan saksi tidak ada. Oleh karena itu, saya berharap perhatian bapak Kapolrestabes Medan agar persoalan yang saya alami mendapat titik terang dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," pinta korban penuh harap.
Untuk diketahui, pencurian yang terjadi pada Senin tanggal 08 September 2025 sekira pukul 17.00 Wib sejumlah barang barang berharga miliknya berupa, 2 (dua) unit kompresor air, 1 (satu) unit kompor gas, 2 (dua) buah tabung gas, 1 (satu) unit kipas angin, 1 (satu) unit rice cookies, 1 (satu) unit blender, 1 (satu) unitloudspaker bluetooth, 2 (dua) buah mikropon dan Mangkok keramik, beras, gula serta mie instan dengan total kerugian Rp15 juta hilang dibawa pelaku bahkan, barang yang dicuri pelaku juga di ketahui korban (pelapor) kemana dijual.
Dibeberkan korban, pelaku pencurian tersebut telah diketahui oleh korban dan salah satu saksi yang tinggal dekat rumah korban menyampaikan bahwa salah satu barang curian milik korban berupa satu buah kompor gas telah di jual oleh salah satu keluarga saksi yang menyampaikan dan foto barang milik korban yang dicuri di benarkan oleh korban foto nya yang telah dijual kepada saksi tetangga korban.
Sebelumnya, Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp mengatakan pihaknya akan segera mengatensikan laporan korban. Namun, hingga sampai sekarang masih terkesan mengambang.(W02)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota