BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
Baca Juga:
- Rp20 Miliar Disebut Telan Dana, Stadion Sangnaualuh Kembali Disuntik Rp7,39 Miliar: Manson Purba Desak APH Usut Dugaan Korupsi
- Publik Berhak Tahu! Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan Gagal Tender, Transparansi Anggaran 2026 Dipertanyakan
- Proyek Bahu Jalan Rp2,9 Miliar di Paya Gambar Disorot: Tanpa Plank, Tanah Urukan Diduga Diperjualbelikan, Warga Terancam ISPA
Tidak hanya KPPU, DPC AWI Kota Medan juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) agar membentuk tim audit dalam penanganan pelaksanaan tender proyek yang dimenangkan oleh PT PAY.
"Selain KPPU untuk melakukan pengusutan, Kejati Sumut kita minta untuk jangan diam. Sebab, pengerjaan tender proyek oleh PT PAY berada di depan mata. Artinya pengerjaan tender proyek diduga sarat praktik monopoli dan rekayasa tender berada diruang lingkup Kejati Sumut," ungkapan itu disampaikan Ketua DPC AWI Kota Medan, Budi H Sormin alias Busor kepada wartawan, Jumat (14/11/2025) malam.
Menurut Busor, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa meskipun secara resmi tender proyek ini dimenangkan oleh PT PAY, pelaksana sesungguhnya diduga adalah Gayo Lues Group, perusahaan yang dipimpin seseorang berinisial RB.
Bahkan lanjut Busor, sumber internal menyebut, PT PAY hanya dipinjam namanya agar bisa mengikuti dan memenangi tender, dengan bantuan lobi-lobi tertentu oleh RB yang dikenal dekat dengan mantan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dan disebut-sebut rutin mendapatkan proyek-proyek besar, termasuk di Sumatera Utara.
Masih Busor, seperti informasi yang beredar bahwa, ada keanehan lain muncul setelah proyek dimenangkan. Hampir seluruh material proyek—termasuk beton, alat berat, dan armada truk pengangkut—disebut berasal dari Gayo Lues Group, yang memperkuat dugaan adanya monopoli dalam pelaksanaan proyek. Bahkan, PT PAY juga diketahui menggarap dua proyek besar lain di Sumatera Utara, Taman Kebun Bunga dan Underpass HM Yamin.
Tentunya, hal ini semakin menimbulkan pertanyaan mengenai pola pemenangan proyek dan dugaan pengendalian oleh kelompok usaha tertentu. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek ini tercatat dengan nama paket "Pembangunan Gedung Kejatisu" dan memiliki kode RUP 57051462. Tender tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, sebut Busor.
Untuk diketahui, Total pagu anggaran proyek ini adalah Rp 96.349.513.000, dan paketnya diumumkan secara resmi pada 10 Februari 2025. Proyek ini juga memiliki histori dari paket sebelumnya dengan kode 56569782, yang mengindikasikan proses pengadaan yang berkelanjutan sejak tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah pihak kini meminta agar proses tender ini diaudit oleh BPKP dan diawasi secara ketat oleh KPPU guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha sehat.(W02)
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Medan Area
News
Coe Sumut24 Group Anto Genk Ucapkan Selamat atas Pelantikan Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wamenhan RI
News
CEO Media Sumut24 Group Rianto, SH, MH, Sampaikan Selamat atas Pelantikan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB RI
News
Percepat Pemulihan Bencana Aceh, Kemendagri Guyur Puluhan Ekskavator dan Dump Truck ke Bireuen hingga Pidie Jaya
News
Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, Disdik Sumut Berlakukan PJJ 16&ndash21 Oktober 2026
News
Kabut Asap Masuk Sumut,Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara
kota
sumut24.co ASAHAN, Aktivitas pertambangan Galian C yang beroperasi di wilayah Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan, kembali menjadi soro
News
Dua Spesialis Curanmor di Jalan Gurila Diberi Tindakan Tegas Terukur
kota
Temui Majelis Taklim Halimah, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas
News
40 Orang Positif Narkoba Diamankan saat Penggerebekan dI Gg Jati Panglima Denai
News