Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Medan I SUMUT24
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengaku jika Polda Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan penyidikan terhadap laporan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumut, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan.
Tatan mengatakan, penyidikan tersebut dilakukan melalui surat perintah tugas (Sprintgas) dan surat perintah penyidikan (Sprindik).
“Sprintgas sama Sprindiknya sudah turun, sejauh ini baru itu perkembangannya,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (30/5).
Saat ini, kata Tatan, juga belum ada satu orangpun yang diperiksa baik sebagai saksi maupun terlapor.
“Ya belum ada. Nanti siapa-siapa yang ditugasi di dalam Sprintgas dan Sprindik itu yang akan bekerja. Nanti pasti kita kabari,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida Rasahan telah dilaporkan oleh BKPRMI Sumut ke Polda Sumut dengan No: LP/688/V/2018/SPKT I, tertanggal 25 Mei 2018.
Syafrida dilaporkan terkait dugaan penistaan agama dan disebut-sebut mengusik ketentraman ibadah umat Islam di Sumut.
Ketua BKPRMI Sumut Zulkhairi mengatakan Bawaslu Sumut telah mengeluarkan surat edaran yang isinya membatasi ruang gerak umat untuk melakukan ibadah dan kebaikan di bulan Ramadan, yang dinilainnya sangat merugikan umat Islam.
Zulkhairi menyebutkan, dalam hal ini Bawaslu Sumut telah menistakan agama dan menzalimi umat yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
“Kenapa surat edaran ini hanya untuk agama Islam saja, apa karena di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara ini hanya ada satu calon yang pasangannya Muslim-Muslim atau ini ada upaya membantu memenangkan pasangan lain yang notabenenya Muslim-non Muslim?” tandasnya.
Zulkhairi menuturkan, kata-kata seperti infaq, sedekah, dan zakat di bulan Ramadhan merupakan khasnya ajaran Islam. Karenanya Zulkhairi berharap agar laporan mereka ke Polda Sumut tersebut segera diproses.
“Kalau untuk semua agama, kenapa istilah kolekte dan lain sebagainya itu tidak ada dan yang ada hanya zakat. Kalau bukan untuk menistakan agama Islam, jadi untuk apa lagi surat itu dikeluarkan Bawaslu,” pungkasnya. (red)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik