Rabu, 13 Mei 2026

JMSI Bersama Tim Puri & Partner dan 911 Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke Bappebti, Korban Minta Keadilan

Administrator - Jumat, 17 Oktober 2025 18:11 WIB
JMSI Bersama Tim Puri & Partner dan 911 Laporkan Dugaan Investasi Bodong ke Bappebti, Korban Minta Keadilan
Ist
Jakarta, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) bersama Tim Puri & Partner serta 911 resmi melaporkan sebuah perusahaan trading ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) atas dugaan praktik investasi bodong. Pelaporan dilakukan di kawasan Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga:

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan korban yang mengaku mengalami kerugian besar akibat aktivitas investasi berkedok trading yang dijalankan oleh pihak perusahaan terkait.

Ketua Tim Hukum dari Puri & Partner menyebut, pelaporan ini dilakukan untuk memastikan agar Bappebti segera turun tangan dan menindak tegas praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

> "Kami tidak ingin korban terus bertambah. Banyak masyarakat tergiur iming-iming keuntungan besar tanpa memahami risikonya. Bappebti harus tegas," tegasnya.

Kasus serupa sebelumnya juga mencuat di Bandar Lampung. Seorang pengusaha berlian dan emas, Fitry Kurniaty (FK), mengaku menjadi korban penipuan berkedok investasi trading oleh oknum berinisial AF.

Menurut pengakuan FK, pelaku AF menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko. Namun, setelah menyerahkan sejumlah uang, hasil yang dijanjikan tak pernah terwujud.

> "AF tidak pernah menjelaskan sistem tradingnya seperti apa. Saya pikir seperti jual-beli emas biasa. Tapi ternyata berbeda jauh," ungkap FK kepada awak media.

FK mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV dan percakapan pribadi, untuk memperkuat laporannya ke pihak berwajib. Ia berharap aparat penegak hukum segera menindak pelaku dan memberi efek jera bagi jaringan penipu berkedok investasi tersebut.

Langkah JMSI, Tim Puri & Partner, serta 911 ini diharapkan menjadi titik awal penegakan hukum yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan ilegal yang memanfaatkan maraknya tren trading untuk menipu masyarakat.

JMSI juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan izin perusahaan di situs resmi *Bappebti.go.id* sebelum berinvestasi.

> "Masyarakat harus kritis dan berhati-hati. Jangan sampai tergiur janji manis tanpa kejelasan legalitas," ujar perwakilan JMSI.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius berbagai pihak, mengingat maraknya investasi bodong di Indonesia yang telah menelan banyak korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut: Jauhi Bahaya Narkoba
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Media Siber Jadi “Ruang Belajar Kedua”, JMSI Tekankan Peran Strategis di Hardiknas 2026
JMSI Sultra Jalin Sinergi dengan Balai Bahasa, Dorong Pelestarian Aksara Buton
Halal Bihalal JMSI Tabagsel Bersama Ketua Gerindra Padangsidimpuan,Rusydi Nasution : Perkuat Wadah Media Lokal Yang Profesional
Silaturrahmi JMSI Tabagsel dan Kejari Madina: Media Diminta Jadi Garda Depan Tangkal Hoaks
komentar
beritaTerbaru