Sabtu, 11 April 2026

Publik Desak Kejati Tetapkan Ismail Lubis Tersangka Kasus Kantin Dinkes Sumut

Administrator - Jumat, 12 September 2025 17:07 WIB
Publik Desak Kejati Tetapkan Ismail Lubis Tersangka Kasus Kantin Dinkes Sumut
Istimewa
Ist

Baca Juga:

Medan – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut semakin keras terkait penanganan dugaan korupsi pembangunan kantin Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut). Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Nama IL Kepala Dinas Kesehatan Sumut saat proyek tersebut berlangsung, disebut-sebut memiliki peran sentral. Sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus pimpinan tertinggi di Dinkes, sulit bagi Ismail untuk mengelak dari tanggung jawab. Namun, hingga kini Kejati Sumut terkesan enggan menyentuhnya.

Kritik publik kian menguat setelah diketahui bahwa saat ini Ismail Lubis sudah dinonaktifkan Gubernur Sumut dari jabatannya sebagai Direktur RSJ Prof. M. Ildrem. Langkah itu dinilai menjadi sinyal kuat bahwa yang bersangkutan memang bermasalah, dan seharusnya segera dipanggil serta diperiksa penyidik.

sementara itu dikonfirmasi drg Ismail Lubis tidak menjawab terkait persoalan tersebut.tim

"Kalau kasus lain bisa cepat naik, kenapa untuk proyek kantin ini Kejati seakan jalan di tempat? Jangan-jangan ada 'tameng' yang melindungi. Ismail Lubis harus segera ditetapkan sebagai tersangka," ujar Joni seorang penggiat antikorupsi di Medan.

Padahal, indikasi penyimpangan sudah terang benderang. Mulai dari dugaan mark up anggaran, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi, hingga temuan internal yang semestinya cukup untuk menyeret para pihak yang terlibat.

Aktivis antikorupsi dan akademisi hukum di Medan menegaskan, lambannya langkah Kejati hanya akan menimbulkan kecurigaan publik bahwa lembaga penegak hukum lebih sibuk melindungi pejabat ketimbang menegakkan keadilan. "Jika Kejati masih berlarut-larut tanpa menetapkan tersangka, masyarakat bisa menilai kejaksaan bukan lagi penegak hukum, melainkan pelindung koruptor," tegas seorang akademisi hukum.

Kini, bola panas ada di tangan Kejati Sumut. Publik menunggu keberanian kejaksaan: berani menetapkan Ismail Lubis dan pihak terkait sebagai tersangka, atau justru membiarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor KSOP Palembang, Sita Uang dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Tersandung TGR Miliaran Rupiah, Uang Negara Diduga Belum Kembali
Kejari Labuhanbatu Paparkan Perkembangan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka
Kejatisu Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di PT Angkasa Pura II
Sidang Perdana Kasus Satelit Kemhan, Tiga Terdakwa Didakwa Korupsi Proyek USD 29,9 Juta
Dugaan Narasi Negatif terhadap Kejaksaan Negeri Karo Diduga Ganggu Proses Hukum Kasus Korupsi Profile Desa
komentar
beritaTerbaru