RAMADHAN KE-20, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO UNTUK YATIM, DUAFA DAN PEDAGANG KECIL
RAMADHAN KE20, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO UNTUK YATIM, DUAFA DAN PEDAGANG KECIL
kota
Baca Juga:
Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tepat di depan Bank BNI Cabang Padangsidimpuan.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Samuddin Tambunan (43), warga Desa Hutaraja, Dusun V Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Sahlan Harianja (38), warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti (Barbut) berupa dua ball diduga narkotika golongan I jenis ganja dengan berat bruto mencapai 2.100 gram atau 2,1 kilogram, sebuah handphone Samsung berwarna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi BB 4892 HY.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Idik II, IPDA Erwin Panjaitan, langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, pria yang kemudian diketahui bernama Samuddin Tambunan kedapatan membawa dua ball ganja yang disembunyikan di dalam jok motornya.
Dari kantong depan sepeda motor juga ditemukan sebuah handphone yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi.
Hasil interogasi awal terhadap Samuddin mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial LB, warga Mandailing Natal yang kini masih dalam pengejaran.
Samuddin juga mengaku bahwa barang haram itu rencananya akan dijual kepada pembeli melalui perantara bernama Sahlan Harianja.
Tak menunggu lama, tim bergerak cepat dan berhasil menemukan Sahlan sedang berada di tepi jalan. Meski tidak ditemukan barang bukti pada dirinya, Sahlan tetap diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba beserta jaringannya dan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.
"Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami juga sangat berterima kasih atas peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi kepada polisi. Setiap pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Wira Prayatna
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.zal
RAMADHAN KE20, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO UNTUK YATIM, DUAFA DAN PEDAGANG KECIL
kota
sumut24.co ASAHAN, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian sebagai calo
News
Tim 1 Safari Ramadhan di Masjid Nurul Dakwah Sawah Sudut di Pimpin &lrmBupati Solok.
kota
Wakil Bupati Solok Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Bancah Laweh
kota
Pengawasan Ketat! Polres Tapsel Gelar Pengecekan Senpi Dinas yang Dipakai Personel
kota
Jembatan Garuda Diresmikan di Padang Lawas Utara, Perkuat Akses Desa dan Dorong Ekonomi Warga
kota
Paripurna HUT Madina ke27 Digelar, Bupati Saipullah Soroti IPM Naik dan Pengangguran Turun
kota
Resmi! Pemkab Padang Lawas Gandeng Tirtanadi Kelola Air Minum, Bupati Putra Mahkota Alam Teken Kerja Sama
kota
Pemko Padangsidimpuan Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Hunian Tetap 1.200 KK Korban Bencana
kota
Penuh Nuansa Religius, HUT ke27 Mandailing Natal Diisi Khataman AlQur&rsquoan dan Zikir Bersama
kota