
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaBaca Juga:
- 12 Hari Jadi Buronan, Pembobol Rumah Ampun - Ampun Saat Ditangkap Polisi
- Personil Kodim 0212/Tapsel Ringkus Dua Bandar Sabu juga Ganja di Portibi dan Angkola Timur, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo : Komitmen Berantas Na
- Bawa Narkoba Pakai Mobil Fortuner, Pria Asal Labura Ditangkap Polisi Di Tanjungbalai
"Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti 2 plastik klip berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram, 1 bungkus plastik kosong, 1 buah dompet dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 70 ribu, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Sabtu (23/8/2025).
Kata dia, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman. 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Kronologis penangkapan, kejadian tersebut ketika petugas mendapatkan informasi dari warga, bahwa di Jalan Lampu 1 Medan serong dilakukan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang laki - laki atas nama Agus.
Sehingga atas informasi itu, kemudian pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan pelaku sedang di TKP.
Mengetahui hal itu, petugas langsung menanyakan apakah tersangka Agus memiliki dan menjual narkotika jenis sabu, kemudian tersangka menjelaskan, menjual sabu dengan harga paket hemat Rp 70 ribu. Petugas kemudian hendak membeli sabu kepada Agus.
Selanjutnya, pesanan petugas kepada Agus itu tersedia, saat hendak dibagikan kepada petugas yang menyaruh sebagai pembeli langsung memboyong Agus bersama barang bukti sabu tersebut.
Kemudian barang bukti sabu yang dikumpulkan oleh petugas itu sebanyak 1,25 gram sabu.
"Agus diboyong petugas ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " terang AKBP Thommy.
Modus operandinya,tersangka Agus menjual sabu kepada warga di seputaran Jalan Lampu 1. "Polisi berhasil menyelamatkan 10 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu, " tandas AKBP Thommy.(W02)
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMenunggu Parade Militer Korea Utara
kotaPastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius menata arah pengelolaan lingkungan, khususnya
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) keVI Tahun 2025 dengan mengh
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Oktober Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima audiensi dari Muhammad Khotibul Anwar Rambe, peserta Musabaqah Tilaw
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.Informasi dihimpun, s
NewsMasyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
kotaMasyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata &ldquoKasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum&rdquo
kota