Rabu, 14 Januari 2026

Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan Dibekuk Polisi

Darmanto - Sabtu, 23 Agustus 2025 21:12 WIB
Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan Dibekuk Polisi
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lampu 1, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Kota. Tersangka yang diamankan itu, bernama Agus Sahputra (35) warga Jalan Lampu 1 Medan.

"Dari pelaku itu petugas berhasil menyita barang bukti 2 plastik klip berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,25 gram, 1 bungkus plastik kosong, 1 buah dompet dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sebesar Rp 70 ribu, " ucap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan kepada wartawan di Medan, Sabtu (23/8/2025).

Kata dia, tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman. 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kronologis penangkapan, kejadian tersebut ketika petugas mendapatkan informasi dari warga, bahwa di Jalan Lampu 1 Medan serong dilakukan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang laki - laki atas nama Agus.

Sehingga atas informasi itu, kemudian pada hari Jumat tanggal 15 Agustus 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas mengetahui keberadaan pelaku sedang di TKP.

Mengetahui hal itu, petugas langsung menanyakan apakah tersangka Agus memiliki dan menjual narkotika jenis sabu, kemudian tersangka menjelaskan, menjual sabu dengan harga paket hemat Rp 70 ribu. Petugas kemudian hendak membeli sabu kepada Agus.

Selanjutnya, pesanan petugas kepada Agus itu tersedia, saat hendak dibagikan kepada petugas yang menyaruh sebagai pembeli langsung memboyong Agus bersama barang bukti sabu tersebut.

Kemudian barang bukti sabu yang dikumpulkan oleh petugas itu sebanyak 1,25 gram sabu.

"Agus diboyong petugas ke komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " terang AKBP Thommy.

Modus operandinya,tersangka Agus menjual sabu kepada warga di seputaran Jalan Lampu 1. "Polisi berhasil menyelamatkan 10 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu, " tandas AKBP Thommy.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengedar Sabu Jalan Masjid Taufik Ditangkap
Oknum Polisi Curi Motor Junior, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan FE
Patroli Blue Light Ditingkatkan, Polresta Deli Serdang Jaga Kondusifitas Malam Hari
1.833 Personel Polda Sumut Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Pelayanan dan Etika Profesi
IRFAN Tidak Tersentuh APH Edarkan Narkoba di Panai Tengah Labuhanbatu
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru