Kamis, 21 Agustus 2025

Operasi Dini Hari,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ciduk Pemuda, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Teh dalam Jumlah Fantastis

Administrator - Rabu, 20 Agustus 2025 21:11 WIB
Operasi Dini Hari,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ciduk Pemuda, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Teh dalam Jumlah Fantastis
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Selasa, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti fantastis seberat 47,31 gram.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Arif Rahman Sibarani (29), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas menghentikan sebuah mobil travel Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi BM 1956 DC. Di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan seorang pria yang duduk di bangku belakang. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati dua bungkus minuman sachet Top Coffee gula aren dan Jasmine Tea.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata kemasan tersebut berisi dua plastik klip transparan yang dibalut tisu putih dan di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 47,31 gram. Barang bukti itu ditemukan disembunyikan di celana pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka Arif Rahman Sibarani mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan BR, warga Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran sabu tersebut. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam melawan narkoba.

"Kasus ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda di Kota Padangsidimpuan. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting agar peredaran narkoba bisa diberantas hingga ke akarnya," tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika. Polres Padangsidimpuan memastikan akan terus meningkatkan operasi dan penindakan hukum demi menjaga Kota Padangsidimpuan tetap aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Aparat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak masa depan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
534 Pelaku Narkoba di Binjai dan Langkat Ditangkap, Gunakan 5 Modus Peredaran
Jalin Sinergitas TNI-Polri, Dandim 0208/Asahan Silaturahmi ke Polres Asahan
UIN Syahada Gelar PBAK 2025, Polres Padangsidimpuan Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan untuk Kamtibmas
Satreskrim Polres Padangsidimpuan ungkap Sindikat Curanmor dan Curat, AKBP Wira Prayatna : Segera kita Dalami dan Lakukan Pengembangan
HUT Ke 41 Kapolres Tanjungbalai Berlangsung Khidmat
Wali Kota Ucapkan Selamat HUT Ke -41 Kepada Kapolres Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru