Senin, 13 Oktober 2025

Operasi Dini Hari,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ciduk Pemuda, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Teh dalam Jumlah Fantastis

Administrator - Rabu, 20 Agustus 2025 21:11 WIB
Operasi Dini Hari,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ciduk Pemuda, Simpan Sabu dalam Bungkus Kopi dan Teh dalam Jumlah Fantastis
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pada Selasa, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 00.20 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti fantastis seberat 47,31 gram.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Arif Rahman Sibarani (29), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar lokasi kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas menghentikan sebuah mobil travel Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi BM 1956 DC. Di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan seorang pria yang duduk di bangku belakang. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati dua bungkus minuman sachet Top Coffee gula aren dan Jasmine Tea.

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata kemasan tersebut berisi dua plastik klip transparan yang dibalut tisu putih dan di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat bruto 47,31 gram. Barang bukti itu ditemukan disembunyikan di celana pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka Arif Rahman Sibarani mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan BR, warga Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran sabu tersebut. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam melawan narkoba.

"Kasus ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda di Kota Padangsidimpuan. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting agar peredaran narkoba bisa diberantas hingga ke akarnya," tegas Kapolres.

Pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkotika. Polres Padangsidimpuan memastikan akan terus meningkatkan operasi dan penindakan hukum demi menjaga Kota Padangsidimpuan tetap aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Aparat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang merusak masa depan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Gelar Kampanye Serentak "Rise and Speak"
Andar Amin Harahap dan Polres Padangsidimpuan Bahas Penguatan Bawaslu: Tolak Politik Uang, Wujudkan Demokrasi Bersih
Mantan Sekwan Padangsidimpuan Meninggal Mendadak di Dalam Mobil Pribadinya
Tindaklanjuti Perintah Menteri Imipas,  Lapas Kls IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Gabungan
Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan,AKP Charles : Cipta Kondusif
Dua Pria Pengedar Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan Dari Rusunawa
komentar
beritaTerbaru