Sabtu, 28 Februari 2026

Ayah Tiri di Padang Lawas Cabuli Anak Tirinya, Warga Geram dan Serahkan Pelaku ke Polisi

Administrator - Senin, 18 Agustus 2025 17:38 WIB
Ayah Tiri di Padang Lawas Cabuli Anak Tirinya, Warga Geram dan Serahkan Pelaku ke Polisi
Palas |sumut24.co -

Baca Juga:

Kasus kekerasan rudapaksa terhadap anak kembali menggemparkan masyarakat Kabupaten Padang Lawas. Seorang pria bernama Ali Nasar Nasution, yang juga ayah tiri korban, ditangkap warga usai diduga mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Peristiwa ini bermula ketika ibu korban, Salmaidah Nasution, melihat anaknya menangis di rumah pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Ketika ditanya, korban akhirnya mengungkapkan kisah pilu yang dialaminya. Ia mengaku telah menjadi korban tindakan cabul ayah tirinya.

Menurut penuturan korban, kejadian itu berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di rumah mereka yang berada di Desa Sisoma, Kecamatan Sosa.

Pelaku masuk ke kamar korban, lalu memaksa dengan cara mencekik tangan dan kaki korban sebelum melancarkan aksi bejatnya. Meski sempat berusaha melawan, korban tidak berdaya hingga akhirnya perbuatan cabul itu terjadi.

Setelah kejadian, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan hal ini kepada ibunya atau pamannya. Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan janji akan membelikan apa pun yang diinginkan jika diam.

Namun keberanian korban untuk menceritakan kejadian kepada ibunya akhirnya membuka tabir kasus ini. Tak butuh waktu lama, Salmaidah segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Lawas dengan nomor laporan polisi LP/B/244/VIII/2025/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMUT, pada Sabtu, 16 Agustus 2025 pukul 10.30 WIB.

Mendengar kabar itu, warga Desa Sisoma merasa geram dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 17.15 WIB, pelaku berhasil ditemukan warga di sebuah kebun. Diduga pelaku sempat berencana melarikan diri, namun warga yang sigap berhasil mencegahnya.

Penangkapan pelaku turut disaksikan Pj Kepala Desa Sisoma, Zulyaden Lubis, sebelum akhirnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian melalui Aibda Tommy Pulungan dari Polsek Sosa.

Pj Kepala Desa Sisoma, Zulyaden Lubis, menegaskan rasa kecewanya atas kejadian tersebut. Namun ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Ketua P2TP2A Padang Lawas, Suandi Siregar, juga mengapresiasi langkah cepat masyarakat dalam mengamankan pelaku. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Sisoma yang tanggap dan kooperatif dalam mengamankan pelaku. Harapan kami, pelaku dihukum setimpal dan korban mendapat perlindungan serta pemulihan psikologis," ungkap Suandi.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan orang tua serta peran masyarakat dalam menjaga anak-anak dari tindak kekerasan.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Safari Ramadhan 1447 H, Kapolres Sergai dan MUI Perkuat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
Pemko melalui Dinsos P3A dan Polres menandatangani Nota Kesepahaman.
Temuan Ganja Lebih 2 Kilogram di Kampung Darek, Polres Padangsidimpuan Dalami Kepemilikan Barang Haram Tersebut
Polantas Menyapa di Bulan Ramadan, Satlantas Polres Sergai Bagikan 100 Takjil di Jalinsum
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
Januari - Februari 2026: Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
komentar
beritaTerbaru