Kesetiaan Aloka dan Anjing Yudhistira
Kesetiaan Aloka dan Anjing Yudhistira Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI ALOKA adalah nama seekor anjing yang setia mendampingi
News
Baca Juga:
- Terungkap! Direktur CV Rafli Akbar Ternyata Sudah Dipanggil Berulang Kali Tapi Mangkir Akhirnya Jadi Tersangka, Ini Kronologinya
- Polres Serdang Bedagai Ikut Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026, Wakapolres dan Bupati Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan
- Polres Sergai Gelar Upacara Pemakaman Almarhum Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH
Peristiwa ini bermula ketika ibu korban, Salmaidah Nasution, melihat anaknya menangis di rumah pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Ketika ditanya, korban akhirnya mengungkapkan kisah pilu yang dialaminya. Ia mengaku telah menjadi korban tindakan cabul ayah tirinya.
Menurut penuturan korban, kejadian itu berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di rumah mereka yang berada di Desa Sisoma, Kecamatan Sosa.
Pelaku masuk ke kamar korban, lalu memaksa dengan cara mencekik tangan dan kaki korban sebelum melancarkan aksi bejatnya. Meski sempat berusaha melawan, korban tidak berdaya hingga akhirnya perbuatan cabul itu terjadi.
Setelah kejadian, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan hal ini kepada ibunya atau pamannya. Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan janji akan membelikan apa pun yang diinginkan jika diam.
Namun keberanian korban untuk menceritakan kejadian kepada ibunya akhirnya membuka tabir kasus ini. Tak butuh waktu lama, Salmaidah segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Lawas dengan nomor laporan polisi LP/B/244/VIII/2025/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMUT, pada Sabtu, 16 Agustus 2025 pukul 10.30 WIB.
Mendengar kabar itu, warga Desa Sisoma merasa geram dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 17.15 WIB, pelaku berhasil ditemukan warga di sebuah kebun. Diduga pelaku sempat berencana melarikan diri, namun warga yang sigap berhasil mencegahnya.
Penangkapan pelaku turut disaksikan Pj Kepala Desa Sisoma, Zulyaden Lubis, sebelum akhirnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian melalui Aibda Tommy Pulungan dari Polsek Sosa.
Pj Kepala Desa Sisoma, Zulyaden Lubis, menegaskan rasa kecewanya atas kejadian tersebut. Namun ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Ketua P2TP2A Padang Lawas, Suandi Siregar, juga mengapresiasi langkah cepat masyarakat dalam mengamankan pelaku. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Sisoma yang tanggap dan kooperatif dalam mengamankan pelaku. Harapan kami, pelaku dihukum setimpal dan korban mendapat perlindungan serta pemulihan psikologis," ungkap Suandi.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan orang tua serta peran masyarakat dalam menjaga anak-anak dari tindak kekerasan.zal
Kesetiaan Aloka dan Anjing Yudhistira Oleh Jaya Suprana, Budayawan dan Pendiri MURI ALOKA adalah nama seekor anjing yang setia mendampingi
News
PP AMPG Gelar Rapat Pleno, Tunjuk Korwil AMPG Sumatera Dedi Dermawan Milaya sebagai Ketua Panitia HUT ke24
kota
Geger Sekampung! Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Kebun Padangsidimpuan
kota
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji
kota
sumut24.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap kokoh dalam menghadapi prospek eko
Ekbis
sumut24.co Sergai, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Raden Cici Sistiansyah, S.Sos., melakukan kunjungan kerja ke
News
sumut24.co Medan Di tengah proses pemulihan pascabencana yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Sumatera, Telkomsel memastikan masyar
Ekbis
P. Sidimpuan sumut24.co Sengketa lahan seluas 190 hektar yang diduga dikuasai PT Agincourt Resources (PT AR) kembali menguat. Perusahaan t
Hukum
P. Sidimpuan sumut24.co Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana
Hukum
P. Sidimpuan sumut24.co Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menegaskan bahwa seluruh proses eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi Dana De
Hukum