Mahsin, Tokoh Sumut Resmi Menjabat Bendahara MUI Pusat 2025–2030
JAKARTA Advokat senior asal Sumatera Utara, Mahsin, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maje
News
Baca Juga:
Peristiwa ini bermula ketika ibu korban, Salmaidah Nasution, melihat anaknya menangis di rumah pada Jumat, 15 Agustus 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Ketika ditanya, korban akhirnya mengungkapkan kisah pilu yang dialaminya. Ia mengaku telah menjadi korban tindakan cabul ayah tirinya.
Menurut penuturan korban, kejadian itu berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB di rumah mereka yang berada di Desa Sisoma, Kecamatan Sosa.
Pelaku masuk ke kamar korban, lalu memaksa dengan cara mencekik tangan dan kaki korban sebelum melancarkan aksi bejatnya. Meski sempat berusaha melawan, korban tidak berdaya hingga akhirnya perbuatan cabul itu terjadi.
Setelah kejadian, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan hal ini kepada ibunya atau pamannya. Tak hanya itu, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan janji akan membelikan apa pun yang diinginkan jika diam.
Namun keberanian korban untuk menceritakan kejadian kepada ibunya akhirnya membuka tabir kasus ini. Tak butuh waktu lama, Salmaidah segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Lawas dengan nomor laporan polisi LP/B/244/VIII/2025/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMUT, pada Sabtu, 16 Agustus 2025 pukul 10.30 WIB.
Mendengar kabar itu, warga Desa Sisoma merasa geram dan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 17.15 WIB, pelaku berhasil ditemukan warga di sebuah kebun. Diduga pelaku sempat berencana melarikan diri, namun warga yang sigap berhasil mencegahnya.
Penangkapan pelaku turut disaksikan Pj Kepala Desa Sisoma, Zulyaden Lubis, sebelum akhirnya pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian melalui Aibda Tommy Pulungan dari Polsek Sosa.
Pj Kepala Desa Sisoma, Zulyaden Lubis, menegaskan rasa kecewanya atas kejadian tersebut. Namun ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Ketua P2TP2A Padang Lawas, Suandi Siregar, juga mengapresiasi langkah cepat masyarakat dalam mengamankan pelaku. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Sisoma yang tanggap dan kooperatif dalam mengamankan pelaku. Harapan kami, pelaku dihukum setimpal dan korban mendapat perlindungan serta pemulihan psikologis," ungkap Suandi.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan orang tua serta peran masyarakat dalam menjaga anak-anak dari tindak kekerasan.zal
JAKARTA Advokat senior asal Sumatera Utara, Mahsin, resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Maje
News
sumut24.co BATUBARA, Isu kegagalan Satnarkoba Polres Batubara dalam setiap penggerebekan di lokasi yang diduga sarang bandar narkoba terus
News
Kesultanan Negeri Langkat Anugerahkan Gelar Adat, Tegaskan Kedaulatan Nasab dan Marwah Budaya Melayu
kota
RUPS LB Bank Sumut, Pemegang Saham Setujui Penyertaan Modal Berupa Aset untuk Perkuat Fondasi Permodalan di Tengah Tekanan Fiskal Daerah
kota
Tun DR H Rahmat Shah Gelar Syukuran & Silaturahmi MEDANSumut24.coKemeriahan mewarnai Syukuran & Silaturahmi tokoh nasional asal Sumatera Ut
News
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd menegaskan bahwa Program Diktisaintek Berdampak
kota
Kadisbudpar Paluta Festival Budaya Bukan Seremonial, Tapi Investasi Masa Depan Daerah
kota
DPRD Setujui Rancangan KUAPPAS APBD Deli Serdang TA 2026
kota
Ambisi Besar, Perencanaan Nol Pariwisata Sumut Berjalan Tanpa Kompas
kota
Dinas Pariwisata Sumut Dinilai &ldquoMelawan&rdquo Instruksi Gubernur,Sekdis Akui Tak Paham Materi yang Dipresentasikan
kota