Perang AS–Israel Serang Iran, Ekonomi dan Politik Dunia Terancam Bergejolak
Perang AS&ndashIsrael Serang Iran, Ekonomi dan Politik Dunia Terancam Bergejolak
kota
Baca Juga:
- Pengintaian Berbuah Penangkapan, Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengguna Sabu di Padang Bolak
- AKBP Dr. Wira Prayatna Podcast di KIIS FM, Sosialisasikan Layanan 110 dan Imbauan Kamtibmas Ramadan Wilkum Polres Padangsidimpuan
- Polres Sergai Tegas Berantas Curanmor: Komplotan Pelaku Curi Motor di Masjid Desa Firdaus Terungkap, Dua Masih Buron
Seorang pria berinisial HYD (Heri Yanto Daulay) (31), warga Desa Joring Lombang, Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu, berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 5 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud, tepatnya di sekitar Simpang Puskesmas Poken Jior, Desa Joring Natobang.
Setibanya di lokasi, tim mencurigai gerak-gerik seorang pria dan langsung melakukan pemeriksaan. Pria tersebut kemudian diketahui bernama Heri Yanto Daulay. Saat digeledah, ditemukan 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dari saku celana HYD.
Tidak berhenti sampai di situ, hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka HYD masih menyimpan narkoba lainnya di kediamannya. Tim pun segera bergerak menuju rumah Heri dan melakukan penggeledahan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menemukan:
- 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang disimpan dalam tas kecil warna hitam, dibalut selembar kertas,
- 1 bungkus plastik klip berisi 25 plastik kosong, diduga untuk mengemas sabu,
- 1 timbangan digital warna hitam yang ditemukan di atas lemari.
Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 6 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto mencapai 7,02 gram.
Lebih lanjut, dari hasil interogasi mendalam, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari rekannya berinisial P (saat ini masih dalam penyelidikan) di wilayah Labuhan Batu Utara. HYD mengaku memperoleh sabu tersebut untuk kemudian dijual kembali.
Tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Padangsidimpuan dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di lingkungan yang rawan dan dekat dengan masyarakat. Langkah ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H.zal
Perang AS&ndashIsrael Serang Iran, Ekonomi dan Politik Dunia Terancam Bergejolak
kota
350 Sembako dan 150 Santunan Dibagikan, Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kepedulian SDIT Nurul Ilmi
kota
Di Safari Ramadan Warga Sirangkap Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Bupati Madina Janji Perjuangkan Anggaran
kota
Pengintaian Berbuah Penangkapan, Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengguna Sabu di Padang Bolak
kota
Wali Kota Tinjau Lahan 20 Hektare, 1.133 Hunian Tetap Siap Dibangun di Padangsidimpuan pada 2026
kota
Bupati Padang Lawas Hadiri Safari Ramadan 1447 H di Barumun Tengah, 62 UMKM Ramaikan Palas Ramadan Fair
kota
Dukung Ketahanan Pangan 2026, Kapolres Padangsidimpuan Monitoring Lahan Jagung Desa Pudun Jae
kota
AKBP Dr. Wira Prayatna Podcast di KIIS FM, Sosialisasikan Layanan 110 dan Imbauan Kamtibmas Ramadan Wilkum Polres Padangsidimpuan
kota
Di Tengah Pembangunan TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel, Serka Suhur Rambe Jadi Penyelamat Warga Tertusuk Duri Sawit di Sangkunur
kota
Pengabdian Tanpa Batas! Di Balik TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel, Ada Hati yang Tulus Mengobati Luka Warga Tapsel
kota