Jumat, 10 Oktober 2025

Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik Pesantren dilapor ke Polisi, Kapolres Tapsel Masih Bungkam

Administrator - Selasa, 05 Agustus 2025 15:55 WIB
Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik Pesantren dilapor ke Polisi, Kapolres Tapsel Masih Bungkam
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Seorang pemilik yayasan pondok pesantren di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) di laporkan ke Polres setempat atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di bawah umur.

Kabar buruk itu terungkap sesuai dalam isi surat keterangan Polisi Bernomor STTLP/B/232/VII/2025/SPKT/ PolresTapsel Sumut, 31 Juli 2025 yang diterima, Selasa (5/8/25).

Dalam laporan, terduga pelaku bernama Mustanir Nasution sebagai pemilik yayasan Pondok Pesantren Syekh Ahmad Bashir, Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Tapsel.

Terlapor dilaporkan oleh ibu korban setelah anaknya mengaku telah mengalami pelecehan dan persetubuhan secara berulang sejak 2021 hingga 2022.

"Korban menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak perawan lagi, dan perbuatan tersebut terjadi lebih dari enam kali di lingkungan pesantren," sebutnya.

Laporan ini didaftarkan dengan mengacu pada Pasal 81 dan Pasal 82 UU No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi telah resmi menerima laporan resmi dan kini sedang ditangani.

Menanggapi kasus di atas, terpisah, Sukri Pulungan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kesehatan Mental (Puskestal) Indonesia kepada Antara, menyatakan "kejadian kekerasan pada lembaga pendidikan kerap berulang beberapa tahun terakhir ini."

Justeru itu, lanjutnya, hal ini membutuhkan penanganan dan pendampingan bagi korban kekerasan. Puskestal Indonesia, tegasnya mendesak aparat kepolisian agar bertindak cepat menyahuti laporan korban.

"Disamping itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak wilayah tersebut juga harus mendampingi korban agar segera pulih dari trauma yang dialaminya," pungkasnya

Disisi lain, kapolres Tapsel saat dikonfirmasi awak media masih belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja, Residivis 42 Tahun Kembali Masuk Jeruji Besi
Hendak Beli Narkoba M (30) Melarikan Diri Saat Ditegur Polisi
Jual Sabu Sama Polisi,  Pengedar Langsung Ditangkap Saat Buang BB
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan
Polres Tapsel Tanam Jagung kuartal IV di Lapangan Astaka MTQ,AKBP Yon Edi Winara : Komitmen Polri Dukung Swasembada Pangan
Polres Tapsel dan Forkopimda Paluta Tegaskan Komitmen,AKBP Yon Edi Winara : Jihad Lawan Narkoba Demi Generasi Emas 2045
komentar
beritaTerbaru