Rianto SH MH: Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan
MEDAN, SUMUT24.CO Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaa
News
BINJAI | SUMUT24
Baca Juga:
Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Binjai menggerebek sebuah rumah di Dusun Bukit Setia, Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, karena dicurigai kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi jual-beli narkotika, Kamis (24/5) pagi.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sang penghuni rumah, FJ (30), atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 108 paket dalam berbagai ukuran, total seberat 30,4 gram, dengan nilai sebesar lebih dari Rp 30 juta.
“Dari hasil penyelidikan, kuat dugaan tersangka FJ ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika lintas kabupaten/kota,” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Donal P Simanjuntak, melalui Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, Kamis (24/5) petang.
Dikatakan Lengkap, operasi penggerebekan itu dilakukan menyikapi informasi masyarakat, terkait keberadaan terduga pengedar narkotika yang kerap melakukan transaksi jual-beli dan penyalahgunaan sabu di rumahnya, Dusun Bukit Setia, Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai.
Menyikapi informasi tersebut, pada Rabu (23/5) malam, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Aries Fianto, lantas menginstruksikan anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba, agar segera melakukan proses investigasi dan penyelidikan di daerah terkait.
“Setelah memastikan jika infornasi tadi benar, pihak Satresnarkoba Polres Binjai segera mempersiapkan operasi pengggerebekan, dengan menyebar sejumlah personel terhadap salah satu rumah, yang belakangan diketahui dihuni tersangka RJ,” jelasnya.
Sekira pukul 05.00 wib, polisi pun memulai operasi penggerebekan, setelah sebelummya berkoordinasi dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat. Hasilnya, polisi sukses mengamankan tersangka FJ, saat sedang terlelap di kamarnya.
Dari hasil penggeledahan di kamar itu pula, polisi menemukan kaleng bekas permen berisi 108 paket sabu berbagai ukuran, berikut 200 lembar plastik klip kosong, dan dua skop kecil dari pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat penakar sabu.
“Usai ditangkap, Tim Opsnal Unit I Satresnakoba kemudian membawa dan mengamankan tersangka RJ, berikut seluruh barang bukti, menuju Mapolres Binjai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Lengkap.
Dalam kasus tersebut, lanjutnya. Tersangka RJ terancam hukuman penjara seumur hidup, karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
“Saat diinterogasi, tersangka RJ mengaku mendapat pasokan sabu dari teman sekampungnya berinisial M. Sayang saat personel mendatangi rumah pria tersebut, keberadaan M justru tidak ditemukan,” timpal Lengkap.(Gan)
MEDAN, SUMUT24.CO Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaa
News
STM Masjid Istiqomah Laksanakan Qurban, Sembelih 5 Ekor Kambing dan 3 Ekor Lembu
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan melepas secara resmi Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idu
News
sumut24.co ASAHAN, Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Peternakan dan K
News
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
kota
sumut24.co ASAHAN, Isu dugaan korupsi senilai Rp3,7 miliar bersanding dengan pelanggaran berat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Berac
News
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ keXXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan Kini Lebih Kompetitif
kota
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ keXXV
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Soroti Hoaks dan Blankspot, Mahasiswa Ditantang Jadi Penggerak Digital
kota
Di English Festival STAIN, Bupati Madina Saipullah Nasution Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris Demi Masa Depan Global
kota