Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
BINJAI | SUMUT24
Baca Juga:
Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Binjai menggerebek sebuah rumah di Dusun Bukit Setia, Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, karena dicurigai kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi jual-beli narkotika, Kamis (24/5) pagi.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sang penghuni rumah, FJ (30), atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 108 paket dalam berbagai ukuran, total seberat 30,4 gram, dengan nilai sebesar lebih dari Rp 30 juta.
“Dari hasil penyelidikan, kuat dugaan tersangka FJ ini merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika lintas kabupaten/kota,” ungkap Kapolres Binjai, AKBP Donal P Simanjuntak, melalui Kasubbag Humas, AKP Lengkap Tarigan, Kamis (24/5) petang.
Dikatakan Lengkap, operasi penggerebekan itu dilakukan menyikapi informasi masyarakat, terkait keberadaan terduga pengedar narkotika yang kerap melakukan transaksi jual-beli dan penyalahgunaan sabu di rumahnya, Dusun Bukit Setia, Desa Selayang Baru, Kecamatan Selesai.
Menyikapi informasi tersebut, pada Rabu (23/5) malam, Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Aries Fianto, lantas menginstruksikan anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba, agar segera melakukan proses investigasi dan penyelidikan di daerah terkait.
“Setelah memastikan jika infornasi tadi benar, pihak Satresnarkoba Polres Binjai segera mempersiapkan operasi pengggerebekan, dengan menyebar sejumlah personel terhadap salah satu rumah, yang belakangan diketahui dihuni tersangka RJ,” jelasnya.
Sekira pukul 05.00 wib, polisi pun memulai operasi penggerebekan, setelah sebelummya berkoordinasi dengan aparatur desa dan tokoh masyarakat setempat. Hasilnya, polisi sukses mengamankan tersangka FJ, saat sedang terlelap di kamarnya.
Dari hasil penggeledahan di kamar itu pula, polisi menemukan kaleng bekas permen berisi 108 paket sabu berbagai ukuran, berikut 200 lembar plastik klip kosong, dan dua skop kecil dari pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat penakar sabu.
“Usai ditangkap, Tim Opsnal Unit I Satresnakoba kemudian membawa dan mengamankan tersangka RJ, berikut seluruh barang bukti, menuju Mapolres Binjai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Lengkap.
Dalam kasus tersebut, lanjutnya. Tersangka RJ terancam hukuman penjara seumur hidup, karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.
“Saat diinterogasi, tersangka RJ mengaku mendapat pasokan sabu dari teman sekampungnya berinisial M. Sayang saat personel mendatangi rumah pria tersebut, keberadaan M justru tidak ditemukan,” timpal Lengkap.(Gan)
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik