Kamis, 23 Juli 2026

HMI : Penangkapan HDL Dinilai Berlebihan

Administrator - Kamis, 24 Mei 2018 13:18 WIB
HMI : Penangkapan HDL Dinilai Berlebihan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Daerah Sumatera Utara dinilai berlebihan karena menangkap dosen di Universitas Sumatera Utara, HDL. Perempuan berusia 46 tahun itu ditangkap setelah posting-an di akun facebooknya diduga memuat ujaran kebencian.

Ketua umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara, Septian Fujiansyah Chaniago, menganggap bunyi posting-an ‘Skenario pengalihan yang sempurna #2019gantipresiden’ tidaklah dapat dikategorikan sebagai ujaran kebencian.

“Karena, tidak ada nuansa ujaran kebenciannya. Apalagi, jika dikaitkan dengan peristiwa bom di Surabaya. Jelas, tidak ada menyinggung soal bom,” kata Septian, Kamis (24/5).

Menurutnya lagi, jika dicermati lebih jauh sebenarnya posting-an lebih mengarah pada pendapat ataupun kritik terhadap pemerintah. Hal demikian sangatlah biasa, selain merupakan konsekuensi dalam berdemokrasi juga hak konstitusional warga negara.

“Karena itu, HMI meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menyudahi kasus ini dan menyarankan agar lebih fokus dalam pengawalan Kamtibmas bulan Ramadan dan menuju Pilgubsu 27 Juni 2108,” ungkap Septian. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
komentar
beritaTerbaru