Rianto SH MH: Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan
MEDAN, SUMUT24.CO Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaa
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Ibnu Bahari (21) pemuda yang beralamat di Jalan Besar Kampung Kelingan, Dusun XV, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor Medan Sunggal Polrestabes Medan.
Pasalnya, pemuda yang tidak memiliki pekerjaan ini, kedapatan membawa wanita yang masih ABG berinisial TA (15) penduduk Jalan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang kedalam kamar hotel Meliala Jalan Binjai Km 13, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Informasi dihimpun wartawan, Ibnu ditangkap petugas berawal dari laporan, Wagirin orangtua TA, bahwa anak gadisnya seeang berada disalah satu hotel dikawasan Jalan Binjai Km 13.
Kemudian, team opsnal Reskrim Polsek Sunggal yang mendapat laporan bersama pelapor (Wagirin-red) meneju TKP, dan mengamankan pelaku ke Mako Polsek Sunggal untuk diproses hukum.
Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH kepada wartawan menyebutkan, sebelum pelaku (Ibnu Bahari-red) diamankan, pada bulan Februari 2018, pelaku dan korban bertemu dan mengajak korban kerumah pelaku.
Sesampai dirumah tersebut, dengan modus berjanji akan sehidup semati, pelaku sempat mencabuli korban. Dan kemudian pada, Jumat (4/5) pelaku dan korban kembali bertemu. Lalu pelaku bersama korban kembali ingin memadu kasih dan pergi ke Hotel Milala.
“Pertemuan yang kedua, pelaku bertemu dengan korban dan mengajak ke hotel Meliala, dan pelaku memesan kamar kemudian mereka masuk kedalam kamar, didalam kamar pelaku dan korban makan sambil menonton Telivisi, setelah itu pelaku pun kembali mengajak dan membujuk korban untuk bersetubuh,” ujar Kompol Wira.
Sambung Kompol Wira menjelaskan, pada saat itu orangtua korban dan tim opsnal mendapat informasi keberadaan korban dan pelaku berada di hotel Melala langsung menuju TKP, dan kemudian mengamankan pelaku ke Mako polsek sunggal guna diproses hukum.
“Pelaku dikenakan perkara “Melakukan Perbuatan Cabul / Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur ” Melanggar Pasal 81 Ayat (2) Subs Pasal 82 Ayat (1) Jo 76 E UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungann Anak,” pungkas Kompol Wira.(darmanto)
MEDAN, SUMUT24.CO Momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026 dimaknai sebagai ajang memperkuat nilai kepedulian sosial, kebersamaa
News
STM Masjid Istiqomah Laksanakan Qurban, Sembelih 5 Ekor Kambing dan 3 Ekor Lembu
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan bersama Wakil Bupati Asahan melepas secara resmi Pawai Malam Takbiran dalam rangka menyambut Hari Raya Idu
News
sumut24.co ASAHAN, Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Peternakan dan K
News
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
kota
sumut24.co ASAHAN, Isu dugaan korupsi senilai Rp3,7 miliar bersanding dengan pelanggaran berat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Berac
News
Patahkan Dominasi 7 Tahun, Padangsidimpuan Selatan Sabet Juara Umum MTQ keXXV 2026, Ketua DPRD Padangsidimpuan Kini Lebih Kompetitif
kota
Dramatis! Padangsidimpuan Selatan Menang Tipis dan Sabet Juara Umum MTQ keXXV
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Soroti Hoaks dan Blankspot, Mahasiswa Ditantang Jadi Penggerak Digital
kota
Di English Festival STAIN, Bupati Madina Saipullah Nasution Dorong Generasi Muda Kuasai Bahasa Inggris Demi Masa Depan Global
kota