Patroli Polsek Tanjung Morawa,Dua Pengguna Sabu Dibekuk.
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Baca Juga:
Informasi dihimpun wartawan, pengkondisian (86) tersebut terjadi setelah, R dan 15 orang temanya nongkrong sembari bakar ikan pada hari, Sabtu (29/6/2025). Lalu, saat sedang bakar ikan, Minggu (30/6/2025) dini hari sekira pukul 03.00 Wib di Sei Bedera, Kelurahan Terjun, Medan Marelan, Kota Medan.
Namun lanjut sumber yang merupakan keluarga dari R dan minta identitasnya tidak disebutkan menjelaskan bahwa, saat R dan teman temannya ngumpul bakar bakar ikan, tiba tiba beberapa personil Satuan Unit Reskrim bersama Personil Shabara melakukan penangkapan kepada beberapa orang dari para remaja yang sedang berkumpul hingga sepeda motor juga turut di angkut ke PolsekMedanLabuhan.
Masih sumber, kejadian tersebut menurut keterangan (R) anak dari keluarga kami yang menjadi korban 86 di PolsekMedanLabuhan mengakui kalau saudaranya harus membayar uang 25 juta apabila anak nya ingin di lepaskan karna terjaring Oprasi rutin yang di lakukan Polsek medan Labuhan hingga harus hutang kesana kemari.
"Setelah para remaja tersebut diamankan lalu mereka di kumpulkan ke PolsekMedanLabuhan dan kami mengetahui pada, Senin hingga ada upaya dugaan pengkondisian uang sebesar Rp25 juta apabila R di keluarkan. Tidak hanya R, ada juga satu orang teman R dengan kasus yang sama juga diduga diminta Rp23 juta oleh oknum penyidik berinisial S. Hingga kami bingung dan berupaya untuk segera mencari uang kesana sini . Karna kami sempat membaca sebuah kasus yawuran yang menjerat seorang pelajar dengan hukuman yang cukup tinggi hingga 5 tahun kurungan penjara oleh penanganan PolsekMedanLabuhan. Kami takut itu terjadi terhadap keluarga. Mau tidak mau kami harus berikan uang tersebut kepada mereka," ungkap keluarga korban dugaan 86 PolsekMedanLabuhan.
Kanit Reskrim Iptu Hamzar saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan 86 tersebut belum menjawab. Begitu juga dengan Kapolsek MedanLabuhan Kompol T. Sibuea belum memberikan keterangan kepada wartawan.(W02)
sumut24.co Deliserdang, Jajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, menangkap dua pria berinisial GAD (40) dan MNP (27) atas pen
News
Empat Bulan, 320 Kasus Dibongkar Polres Belawan Sikat Narkoba dan Kejahatan Jalanan
kota
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap
kota
Patroli Skala Besar KRYD, Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Hadir Jaga Kondusifitas Belawan
kota
Soal Parkir, Kesmedi Kok Kau Yang Atur Aku
kota
Perlindungan Pekerja Rentan Digeber! Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gaspol Program BPJS Ketenagakerjaan
kota
Bantuan Beras Mulai Disalurkan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Pastikan Tepat Sasaran
kota
Apes! Pelaku Curanmor Batang Toru Diciduk Polres Tapsel Saat Rehabilitasi Narkoba
kota
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bongkar Peredaran Ganja di Tano Bato, 4,4 Kg Barang Bukti Diamankan dari Seorang Wiraswasta
kota
Praperadilan Kasus Pencurian Sawit di Padang Lawas Ahli Tegaskan Kesalahan SPDP Bukan Alasan Gugurkan Tersangka
kota