Medan |sumut24.co -
Baca Juga:
Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia (DPC AWI) Kota Medan mendukung penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap oknum pejabat di Sumatera Utara maupun Medan yang melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Ungkapan itu disampaikan, Budi Hartono Sormin alias Busor Ketua DPC AWI Kota Medan didampingi Bendahara DPC AWI Kota Medan, Wilson Manurung kepada wartawan, Senin (30/6/2025) di Posko DPC AWI Kota Medan, Jln. AH Nasution, Pangkalan Mansyur, Medan Johor.
"Sebaga wadah organisasi wartawan, DPC AWI Kota Medan sangat mendukung penindakan penanganan tindak korupsi di Sumatera Utara dan Kota Medan yang dilakukan oknum pejabat maupun pihak pihak yang terlibat KKN," sebut Busor.
Masih Busor, adapun maksud dukungan DPC AWI Kota Medan kepada KPK dalam memberantas KKN yang melibatkan para pejabat di Sumut dan Kota Medan dengan pemantauan terhadap kinerja para OPD di Sumut dan Kota Medan dengan berkontribusi melalui pemberitaan.
"Kontribusi DPC AWI Kota Medan kepada KPK dalam memberantas KKN yakni melalui konsumsi publikasi pemberitaan di masing masing media pengurus dan anggota yang tergabung di organisasi DPC AWI Kota Medan," ungkap Busor.
Lanjut Budi Hartono Sormin, saat ini KPK telah melakukan pengungkapan KKN yang dilakukan Kadis PUPR Prov. Sumut dan melibatkan beberapa OPD, DPC AWI Kota Medan memberikan apresiasinya. Semoga dalam kasus KKN melibatkan Kadis PUPR Prov. Sumut ada lagi oknum oknum pejabat lain yang ditangani dan diamankan, ujar Busor.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News