Jumat, 05 Desember 2025

Wanita Korban Perampokan, Kini Jadi Korban Fitnah, 15 Akun Dilaporkan ke Polisi

Darmanto - Kamis, 26 Juni 2025 22:45 WIB
Wanita Korban Perampokan, Kini Jadi Korban Fitnah, 15 Akun Dilaporkan ke Polisi
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Belum hilang rasa sakit menjadi korban Perampokan dan percobaan pembunuhan, kini korban difitnah secara keji oleh sejumlah pemilik akun media sosial.

Hal ini dialami seorang perempuan, Indah Hairani Hanafiah, korban fitnah secara keji melalui media sosial (medsos) yang dilakukan sejumlah pemilik akun medsos.

"Foto yang diposting ke medsos itu memang foto saya saat dirawat di rumah sakit, karena menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan," terang Indah memulai ceritanya didampingi kuasa hukumnya, Fahril Hidayat, SH, MH, Kamis (26/6/2025).


Dijelaskannya, peristiwa tragis dialaminya itu terjadi pada bulan Desember 2021 lalu di sekitar Jalan Yos Sudarso Medan Barat. "Pelakunya sudah ditangkap dijatuhi hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Namun setelah beberapa tahun berlalu dan korban sudah kembali sehat, foto korban saat dirawat itu tiba-tiba muncul di media sosial dengan narasi bohong bahkan fitnah.


"Saya jelas keberatan dan sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Medan," cetus korban.

Dalam postingan di medsos bernarasi bahwa korban dianiaya suaminya akibat ketahuan selingkuh. "Padahal saya belum menikah," ujarnya dengan nada sedih sambil menahan emosi.


Fahril Hidayat, SH,MH, kuasa hukum korban menambahkan kalau pengaduan ke Polrestabes Medan dilakukan pada 25 Juni 2025. "Jadi terhada kasus penyebar berita bohong ini kami sudah buat pengaduan, ada sekitar 15 akun yang kami laporkan terkait postingan fitnah ini," Celetuk Fahril.


Ketika ditanya terkait dugaan keterlibatan pelaku perampokan dan percobaan pembunuhan korban dalam penyebaran fitnah tersebut, Fahril mengatakan belum ada mengarah ke sana.

"Kita belum ada mengarah kesana ya, tapi kita mendesak polisi agar secepatnya memproses kasus ini dengan memanggil dan meminta keterangan para pemilik akun yang sudah kami laporkan," tandanya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lima Tahun JMSI: “JMSI Bikin Terang Indonesia”, Semangat Baru dari Daerah
Dalam Rangka Memperingati HUT RAPI ke 45, Ketua RAPI Kota Meda Melepas 5 Anggotanya ke Lampung
Polres Sibolga Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Halaman Masjid Agung, Lima Pelaku  Sudah Ditangkap
Jurusan Akuntansi FE Unimed Gelar Program Kemitraan Masyarakat Internasional
Terungkap di RDP, PT. Delimas Surya Kanaka Diduga Jual Belikan Lahan Secara Ilegal
Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian
komentar
beritaTerbaru