
Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu, Paman dan Keponakan Ditangkap
Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu,Paman dan Keponakan Ditangkap
kotaBaca Juga:
Dari 12 lokasi Kabupaten/kota yakni Kota Tebing tinggi, Binjai, Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Batubara, aksi tersangka terekam CCTV saat melakukan pembegalan terhadap driver ojek online bernama Anggi Putra Hartama (33) di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang pada 27 Mei 2025 lalu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen S.H.S.I.K.M.I.Kom didampingi oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H bersama Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak S.E .M.H Panit I Unit Reskrim Ipda Bimo Setiadi Strk , dan Panit 2 Unit Reskrim Iptu Fajri S.H.M.H saat gelar kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Kamis (19/06/2025).
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunggal yg dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman S.E M.H didampingi Panit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Tim langsung melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan pelaku M. R Kemudian Tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya dan terungkap keberadaan tersangka lainnya di Kabupaten Asahan.
" Dari hasil interogasi Tim berhasil mengetahui keberedaan pelaku lainnya dan yg berada di Kabupaten Asahan. Saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.Petugas berhasil mengamankan dua pelaku J.K dan D.H," jelasnya.
" Yang menjadi konsen kita adalah para pelaku ini melakukan di 12 TKP lintas Kabupaten/Kota. Petugas telah mengetahui keberadaan 1 tersangka sebagai otak pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)yakni Rury Dwi Guswara (21). " ungkapnya.
Pelaku juga merupakan anggota geng Motor yang mempunyai anggota 30 orang dengan nama Group "*SENJA FAMILY*" beralamat di Perumahan Bumi Serdang Damai Desa Sigara gara Patumbak Deli Serdang.
Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 (satu) bilah pisau, 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 warna putih merah BK 5725 AGE, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 (satu) Potong Jaket warna Hitam, 1 (satu) potong Jaket warna abu, 3 (tiga) pasang No. Plat Sepeda Motor : BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB dan Rekaman CCTV.
"Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,terhadap tersangka disangkakan kepada Pasal 365 Ayat (2) Ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun," tegasnya.(W02)
Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu,Paman dan Keponakan Ditangkap
kotaSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, 2 Bandar Ditangkap
kotaMenteri Komunikasi dan Digital RI Berikan Ceramah Pembekalan Digital kepada Pasis Dikreg LXVI Seskoad TA. 2025
kotaKepala Kejaksaan Dairi Tanda Tangani Kerjasama Dengan OPD Pakpak Bharat
kotaPolresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Gabungan di Lokasi Galian C Bantaran Sungai Ular
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Personel Polsek Sei Tualang Raso menjalani serangkaian pemeriksaan dari Propam Polres Tanjungbalai.Kapolsek Sei Tu
Newssumut24.co TANJUNGBALAI Personel Polres Tanjungbalai menerima kunjungan tim supervisi Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Sumut.Kunjungan itu
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Personel Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) memberikan himbauan agar masyarakat mengibarkan bendera sang saka merah
Newssumut24.co MedanMedan tak hanya dikenal sebagai kota besar di Pulau Sumatra, tetapi juga sebagai surga kuliner yang selalu berhasil memanj
EkbisOne Piece Mencari Sepotong CitaCita Bangsa yang Hilang Dicuri Zaman
kota