
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaBaca Juga:
Dari 12 lokasi Kabupaten/kota yakni Kota Tebing tinggi, Binjai, Medan, Kabupaten Deli Serdang dan Batubara, aksi tersangka terekam CCTV saat melakukan pembegalan terhadap driver ojek online bernama Anggi Putra Hartama (33) di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang pada 27 Mei 2025 lalu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen S.H.S.I.K.M.I.Kom didampingi oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H bersama Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak S.E .M.H Panit I Unit Reskrim Ipda Bimo Setiadi Strk , dan Panit 2 Unit Reskrim Iptu Fajri S.H.M.H saat gelar kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan di Mapolsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Kamis (19/06/2025).
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sunggal yg dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Budiman S.E M.H didampingi Panit Opsnal Reskrim melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. Tim langsung melakukan pembuntutan dan berhasil mengamankan pelaku M. R Kemudian Tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya dan terungkap keberadaan tersangka lainnya di Kabupaten Asahan.
" Dari hasil interogasi Tim berhasil mengetahui keberedaan pelaku lainnya dan yg berada di Kabupaten Asahan. Saat dilakukan pengembangan, tersangka mencoba melawan petugas dan diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka.Petugas berhasil mengamankan dua pelaku J.K dan D.H," jelasnya.
" Yang menjadi konsen kita adalah para pelaku ini melakukan di 12 TKP lintas Kabupaten/Kota. Petugas telah mengetahui keberadaan 1 tersangka sebagai otak pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)yakni Rury Dwi Guswara (21). " ungkapnya.
Pelaku juga merupakan anggota geng Motor yang mempunyai anggota 30 orang dengan nama Group "*SENJA FAMILY*" beralamat di Perumahan Bumi Serdang Damai Desa Sigara gara Patumbak Deli Serdang.
Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 (satu) bilah pisau, 1 (satu) unit sepeda motor Supra X 125 warna putih merah BK 5725 AGE, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 (satu) Potong Jaket warna Hitam, 1 (satu) potong Jaket warna abu, 3 (tiga) pasang No. Plat Sepeda Motor : BK 6937 RBM, BK 5231 AJX, BK 5096 GB dan Rekaman CCTV.
"Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya,terhadap tersangka disangkakan kepada Pasal 365 Ayat (2) Ke 1e dan 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun," tegasnya.(W02)
Bupati Solok Kunjungi Dapur SPPG Batang Barus Arosuka
kotaMenunggu Parade Militer Korea Utara
kotaPastikan Pelayanan Hukum Berjalan Baik, Kajati Sumatera Utara Kunjungi Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias Induk Hingga Kabupaten
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) semakin serius menata arah pengelolaan lingkungan, khususnya
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan turut memeriahkan Pagelaran Seni Budaya Daerah (PSBD) keVI Tahun 2025 dengan mengh
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Gabungan Awal Bulan Oktober Tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Kantor
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima audiensi dari Muhammad Khotibul Anwar Rambe, peserta Musabaqah Tilaw
Newssumut24.co TANJUNGBALAI, Seorang pria pembobol rumah warga tak dapat berkutik begitu ditangkap Personel Datuk Bandar.Informasi dihimpun, s
NewsMasyarakat Angkat Jempol Gebrakan Kejagung Pulihkan Kerugian Negara
kotaMasyarakat Sumatera Utara Ingin Langkah Nyata &ldquoKasus Ijazah Jokowi Harus Jadi Momentum Supremasi Hukum&rdquo
kota