Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
Baca Juga:
- Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
- Sat Reskrim Polres Asahan Bongkar Praktik Judi Mesin Tembak Ikan di Kedai Tuak Bandar Pasir Mandoge
- TKP di Jalan Cinta Rakyat Percut Seituan, Seorang Pengedar Sabu Tumbang Ditembak Polisi, 1 Ons Sabu Siap Edar Disita
Rabu tanggal 19 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 wib,Team URC (Unit Reaksi Cepat) Reskrim Polsek Patumbak menangkap Residivis spesialis pencurian dengan pemberatan yang telah beraksi di 3 ( tiga ) lokasi berbeda.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora didampingi oleh Wakapolsek Patumbak AKP Zumailan dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M.Y Dabutar SH,MH,Panit I Reskrim Ipda Eko Priya SH pada gelar kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Polsek Patumbak,Kamis (19/05/2025).
Kompol Daulat Simamora mengatakan, berawal adanya laporan dari korban Purnama Br Panjaitan warga Jl.Pertahanan Gg Amal Dusun III Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak yg mengalami kehilangan 1 ( satu ) unit HP dan 3 ( tiga ) buah Gelang Emas serta kotak nya yg terjadi pada hari Sabtu tanggal 12 April 2025 sekitar pukul 04.00 Wib.
Dan korban kedua bernama Herlan Br Pardede warga Jl.Pertahanan Gg Amal Desa Patumbak Kampung yg mengalami kehilangan 1 ( satu ) unit Laptop,1( satu ) unit HP ,1 ( satu ) buah Ketam dan 1 ( satu ) buah celengan yg berisi uang kurang lebih Rp.1.000.000 ( satu juta ) pada hari Minggu tanggal 13 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 Wib.
Serta Korban SUMIATI warga Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak yang mengalami kehilangan satu buah HP miliknya di Jl.Pertahanan Gg Amal Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak yg mengalami kehilangan 1 ( satu ) unit HP pada hari Jumat 13 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 wib dan korban terbangun serta melihat pelaku sudah mengambil Hp nya,sontak korban teriak *"maling....maling...maling...."* namun pelaku tetap melarikan diri.
"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Indra Mei Simanjuntak @ Membot, 26 Tahun, Kristen, Pengangguran, Jl.Pertahanan Gg Amal Desa Patumbak Kampung Kec.Patumbak.
"Pelaku mencari target dengan cara berjalan kaki memantau situasi sekitar lokasi target nya dan setelah aman menurutnya selanjutnya pelaku melakukan aksinya dengan cara membongkar serta merusak jendela atau pintu rumah korban yg menjadi targetnya dan masuk kedalam serta menggasak harta benda milik korban. Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
" Untuk Pengakuan pelaku sendiri, dia melakukan pencurian dengan pemberatan ada di 3 ( tiga ) TKP, untuk itu masih diperlukan pengungkapan-pengungkapan di TKP-TKP yang ada," ujar Kapolsek Patumbak.
"Hasil dari pencurian ini di gunakan pelaku untuk membeli baju kaos,sepatu serta topi dan sisanya di gunakan pelaku untuk berjudi, membeli dan menkonsumsi narkoba jenis sabu - sabu serta berfoya-foya bersama temannya dan setelah kita lakukan test urine terhadap pelaku ya... Positif Narkoba," tegas Kompol Daulat Simamora.
Barang bukti yang berhasil kita amankan 1 (Satu) buah baju kaos hitam dan 1 ( satu ) buah topi serta 1 ( satu ) pasang sepatu yg di beli oleh tersangka dari hasil penjualan barang curiannya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap pelaku di jerat dengan pasal 363 Ayat ( 2 ) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya Lima tahun penjara.(W02)
Perkumpulan Raja Parhata SeDunia Resmi Dibentuk, Dorong Pelestarian Adat dan Regenerasi Budaya untuk Nusantara
kota
Merasa Ditipu Janji Manis Asuransi, Mantan Pangdam Ngamuk Saldo Rp520 Juta Terjun Bebas Jadi Rp263 Juta
kota
Ibunda Almarhum Jaka Malau yang Tewas Dalam Pengeroyokan Bermohon Atensi Komisi 3 DPR RI Ungkap Keadilan
kota
Medan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait penyampaian pandangan umum fraksifrak
kota
sumut24.co ASAHAN , Kepolisian Resor (Polres) Asahan, Polda Sumatera Utara, menggelar siaran pers resmi pada Senin pagi pukul 10.00 WIB ter
News
MEDAN, SUMUT24.CO Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Lily MBA, menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggun
News
Likupang, Mutiara Maritim yang Tak Boleh Kehilangan Jiwa Oleh Abdullah RasyidStaf Khusus Menteri Imigrasi dan PemasyarakatanMahasiswa Dokto
News
MEDAN, SUMUT24.CO Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti pelaksanaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang saat
kota
sumut24.co MedanSemangat kebangkitan sepak bola Kota Medan menguat dalam acara pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS Medan di Stadion Keb
Sport
sumut24.co MedanTelkomsel meluncurkan Terpujilah GURU, sebuah program pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi tenaga pendidik di Indone
Ekbis