
Wakil Bupati Asahan Kunjungi Rumah Duka Korban Tambang Batu di Aek Songsongan
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
NewsBaca Juga:
Konferensi pers yang digelar di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan itu menjadi sorotan publik setelah polisi membeberkan fakta-fakta mengejutkan terkait proyek fiktif (Mark Up) dan penyalahgunaan dana desa, Rabu, (4/6/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dimulai sejak 14 Februari 2025 oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Padangsidimpuan, diketahui bahwa dana desa sebesar Rp719.994.624 serta alokasi dana desa senilai Rp1.219.163.596 diduga diselewengkan oleh SH (Mantan Kepala Desa Siloting).
SH diketahui telah merancang dua kegiatan pembangunan dengan total anggaran ratusan juta rupiah, yaitu:
1. Pembangunan saluran drainase sepanjang 80 meter dengan lebar 1,4 meter yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp111.000.000.
2. Pembangunan jalan setapak dengan pagu anggaran sebesar Rp52.245.000.
Namun, ironisnya, kedua kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan di lapangan, alias fiktif.
*Perencanaan Tanpa Musyawarah, Langgar Prosedur*
Polres Padangsidimpuan juga mengungkap bahwa perencanaan dua proyek tersebut tidak melalui musyawarah desa, yang seharusnya melibatkan masyarakat dan perangkat desa. Keputusan pembangunan justru dibuat sepihak oleh SH, bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi yang menjadi roh dari penggunaan dana desa.
Lebih lanjut, pencairan dana dilakukan pada Oktober 2024 berdasarkan permohonan tahap kedua, yang kemudian dibuktikan melalui penelusuran rekening koran kas desa Siloting. Bukti berupa dokumen asli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2018–2024 dan dokumen APBDes Siloting juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Selain proyek fiktif, pemeriksaan juga menemukan bahwa tidak ada pembayaran pajak atas pengadaan barang dan jasa yang tercantum dalam anggaran tahun 2023. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan keuangan desa telah dilakukan dengan cara-cara melawan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan komitmennya dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
"Tentu dalam hal pengelolaan dana desa, kami akan terus melakukan pengawalan agar dana tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan," tegas Kapolres.
"Kita tahu bahwa dana desa saat ini memiliki fokus pada program ketahanan pangan. Berdasarkan Permendes, sudah ada alokasi khusus yang harus direalisasikan. Maka dari itu, kita pastikan pengawasan dilakukan secara maksimal," lanjutnya.
AKBP Dr Wira Prayatna juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan dugaan penyelewengan dana desa.
"Jika ada hal-hal yang merugikan terkait dana desa, segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Ini penting agar pembangunan desa bisa berjalan jujur dan adil," tutup AKBP Wira.
Atas perbuatannya, SH dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
1. Pasal 3: Hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda antara Rp50 juta hingga Rp1 miliar.
2, Pasal 2: Hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar.zal
sumut24.co ASAHAN Longsor melanda lokasi tambang batu padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, pada Jumat (05/09/2025). Musib
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau jajaran Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian satu unit seped
Newssumut24.co MEDAN, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, mengaku telah mendengar berbagai polemik yang ditimbulkan Ketua DPRD Kota
kotasumut24.co Tapsel, Meski baru pertama kali menerima siswa, SMKN 1 Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), langsung mengukir sej
NewsWarga Hidup di Gubuk Reot, Bantuan Malah Jatu
kotaPolresta Deli Serdang Laksanakan Patroli Mobile, Tinjau Aktivitas Galian C Ilegal
kotaKasus Jalan Sumut Jalan Di Tempat, KPK Diduga Takut &039Geng Blok Medan&039
kotaMedan Suasana hangat penuh kebersamaan dan nostalgia menyelimuti kampus Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (FH UISU), saat
kotasumut24.co ASAHAN, Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Asahan melaksanakan kegiatan Jumat Berkah bersama masyar
Newssumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran nar
News