
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
kotaBaca Juga:
- Ganja 1.160 Gram dari Madina yang Akan di Edarkan ke Batangtoru berhasil di Gagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Dua Tersangka di Amankan
- Polres Padangsidimpuan Hadirkan Senyum Lewat Program Jumat Berkah
- Warga Padangsidimpuan Geger, Lansia Ditemukan Meninggal di Warung Kopi Jalan Sudirman usai Ngombe Kopi
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kerja keras tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku kriminal, terutama yang meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, seorang pegawai bernama Winda Sari datang ke tempat praktek milik dr. Anni Rohani Sagala dan mendapati pintu praktek dalam keadaan terbuka. Karena merasa curiga, ia mencoba menghubungi rekannya Ita Marniati Harahap, namun tidak mendapat respons. Tak lama kemudian, Ita tiba di lokasi, dan keduanya memutuskan untuk tidak memasuki ruangan karena situasi yang mencurigakan.
Setelah itu, mereka menghubungi pemilik praktek untuk memberi tahu kondisi yang terjadi. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa beberapa barang elektronik di ruang administrasi dan ruang praktek telah hilang. Atas kejadian ini, dr. Anni Rohani mengalami kerugian dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Laporan resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/191/X/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT.
Dalam penyelidikan lanjutan, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diketahui bernama Aswan Piliang, seorang pria berusia 31 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku ditangkap pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, yaitu: satu unit TV merek Toshiba 32 inci, satu unit handphone Vivo Y71, satu unit loudspeaker merek Astron, satu unit laptop merek HP, dan satu unit laptop merek Asus. Seluruh barang bukti ini sebelumnya berada di ruang praktek dan ruang administrasi klinik milik dr. Anni Rohani.
Tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.
Kapolres Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di sekitar lingkungan mereka. "Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami butuhkan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.zal
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
kotaDewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia
NewsPT Medan Bebaskan Selamet Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
kotaMakassar Bagi Suryady Sinaga, mewujudkan impian tak selalu butuh modal besar. Kadangcukup dimulai dari kepercayaan sejak pertama. Waktu
NewsJakarta PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus memperkuat eksistensinya sebagai pe
EkbisJakarta New Balance resmi merilis FuelCell Rebel v5 , sepatu lari terbaru yang mengusung kombinasi paling optimal antara kecepatan dan ken
EkbisLANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, didampingi Bupati Langkat H Syah Afandin meninjau pengerukan sedimen waduk di Kelu
NewsAbdul Hamid Kembali Pimpin Ranting PP Tegal Sari II, Kec Medan Area
kotaTim Polda Sumut Borong Prestasi di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025
kotaBertambah! Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM, Total Sudah Lima Lokasi
kota