Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
kota
Baca Juga:
- Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
- Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat*
- Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan Jual Beli Sapi, Tiga Pelaku Ditangkap
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kerja keras tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu bertindak tegas terhadap pelaku kriminal, terutama yang meresahkan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Siapa pun yang melakukan tindakan melawan hukum akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kapolres.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024 sekitar pukul 06.20 WIB. Saat itu, seorang pegawai bernama Winda Sari datang ke tempat praktek milik dr. Anni Rohani Sagala dan mendapati pintu praktek dalam keadaan terbuka. Karena merasa curiga, ia mencoba menghubungi rekannya Ita Marniati Harahap, namun tidak mendapat respons. Tak lama kemudian, Ita tiba di lokasi, dan keduanya memutuskan untuk tidak memasuki ruangan karena situasi yang mencurigakan.
Setelah itu, mereka menghubungi pemilik praktek untuk memberi tahu kondisi yang terjadi. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa beberapa barang elektronik di ruang administrasi dan ruang praktek telah hilang. Atas kejadian ini, dr. Anni Rohani mengalami kerugian dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Padangsidimpuan. Laporan resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/191/X/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMUT.
Dalam penyelidikan lanjutan, tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diketahui bernama Aswan Piliang, seorang pria berusia 31 tahun yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Pelaku ditangkap pada Kamis, 22 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Batunadua, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, yaitu: satu unit TV merek Toshiba 32 inci, satu unit handphone Vivo Y71, satu unit loudspeaker merek Astron, satu unit laptop merek HP, dan satu unit laptop merek Asus. Seluruh barang bukti ini sebelumnya berada di ruang praktek dan ruang administrasi klinik milik dr. Anni Rohani.
Tersangka kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.
Kapolres Padangsidimpuan juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di sekitar lingkungan mereka. "Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami butuhkan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.zal
Dari Laporan ke Sel Tahanan, Momentum Kejati Sumut Menuntaskan Skandal Tapanuli Tengah
kota
Pemkab Deli Serdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen
kota
Walikota menghadiri Pembukaan Indonesia Ekonomi Syariah Tahun 2025Forum & Expo di Islamic Center Kota Mataram
kota
Rianto SH MH Ayo Sukseskan Mubes XI dan HUT ke66 Pemuda Pancasila
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Guna memperkuat hubungan timbal balik dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban antara Polisi dengan masyarak
News
ASN PPPK Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Lhokseumawe laksanakan Maulid Nabi sebagai rasa syukur.
kota
Pesona Wisata BUMDes Pudun Jae Jadi Sorotan di Jumbara PMI Padangsidimpuan Karya Desa yang Bikin Semua Terkagum
kota
Plt PMI Padangsidimpuan Novan Efendy Siregar Tunjukkan Bukti Nyata Raih Prestasi Tingkat Sumut dan Jadi Tuan Rumah Perdana Jumbara TABAGSEL
kota
JUMBARA Perdana Resmi di buka Langsung Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe Apresiasi kepada Plt Ketua PMI Novan Efendy Siregar
kota
Bupati Putra Mahkota Tanam Cabai Merah Bersama PKK Padang Lawas, Dorong Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Lokal
kota