
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
kotaBaca Juga:
Seorang pelaku ialah berinisial AA, (41), berprofesi sebagai Petani, warga Desa Tanjung Botung, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK Saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH Rabu (28/05/2025) mengatakan membenarkan penangkapan tersebut diatas, pelaku diamankan pada Senin dini hari. (26/05/2025) pukul 01.00 wib sampai dengan selesai.
"Dari tangan pelaku kami amankan sejumlah barang bukti (barbut), berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 10,8 gram bruto., 1 buah Hp android, 1 buah timbangan, uang tunai Rp.500.000 (Lima ratus ribu rupiah), 2 buah mancis, 1 buah sendok terbuat dari plastik dan1 buah kaca pieex dan saat ini pelaku telah diamankan di Polres Palas untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH
Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH di dampingi Kbo Ipda Eben Pakpahan dan AIptu Idris Efendi Harahap menyebutkan penangkapan terhadap pelaku Pada hari Minggu (25/05/2025), Sekira Pkl 20.00 Wib personil Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Aliaga, Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas tepat nya di gubuk perkebunan masyarakat sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.
"Menindaklanjuti informasi tersebut selanjutnya Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH memerintahkan Aiptu Idris Efendi Harahap dan personil opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut."Tutur Iptu Parlin Azhar Harahap SH
Kemudian pada Hari Senin (26/05/2025) sekira pukul 01.00 Wib tim Satresnarkoba Polres Palas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan di tempat yg di maksud di atas dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki berinisial AA dan juga di dapati barang bukti seperti yang dimaksud diatas. Tandas Kasat Narkoba Iptu Parlin Azhar Harahap SH MH
Selanjutnya, dikatakan Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, menambahkan Berdasarkan hasil interogasi dari AA yang bersangkutan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari bandar yang berinisial NH alias Poki (dalam lidik).
Tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan Proses Hukum lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap AA telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan persangkaan pasal 114 (2) Subs pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009" Ujar Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.zal
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
kotaDewan Pers Jajaki Kerja Sama dengan HEC Montréal untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis Indonesia
NewsPT Medan Bebaskan Selamet Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
kotaMakassar Bagi Suryady Sinaga, mewujudkan impian tak selalu butuh modal besar. Kadangcukup dimulai dari kepercayaan sejak pertama. Waktu
NewsJakarta PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus memperkuat eksistensinya sebagai pe
EkbisJakarta New Balance resmi merilis FuelCell Rebel v5 , sepatu lari terbaru yang mengusung kombinasi paling optimal antara kecepatan dan ken
EkbisLANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, didampingi Bupati Langkat H Syah Afandin meninjau pengerukan sedimen waduk di Kelu
NewsAbdul Hamid Kembali Pimpin Ranting PP Tegal Sari II, Kec Medan Area
kotaTim Polda Sumut Borong Prestasi di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025
kotaBertambah! Polda Sumut Kembali Usulkan Penutupan Dua THM, Total Sudah Lima Lokasi
kota