Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Baca Juga:
Sekira pukul 21.10 WIB, Kapolsek Batang Angkola, AKP R. Triharjanto, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat tentang transaksi narkotika jenis ganja yang akan terjadi di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi.
Segera menanggapi informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Polsek Batang Angkola, IPDA Ansor Harahap, S.H., serta Unit Opsnal Reskrim Polsek Batang Angkola melakukan penyelidikan intensif.
Mereka langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan, yaitu di sekitar bendungan irigasi Desa Aek Libung.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dewasa yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut teridentifikasi sebagai Sawal Batubara alias Edi, seorang wiraswasta berusia 41 tahun yang tinggal di Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua bal batu ganja yang dibungkus dengan lakban berwarna coklat dan plastik hitam. Barang bukti tersebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Desa Aek Libung.
Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama Kepala Desa Aek Libung, Suparman, petugas menemukan beberapa barang bukti tambahan, termasuk tiga bal ganja lainnya yang tersembunyi di dalam tas ransel warna abu-abu dan tas hitam merk Polo Tainment.
Dengan bukti yang cukup kuat, pelaku dan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Batang Angkola untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian dan rumah tersangka adalah sebagai berikut:
1. Lima bal ganja yang dibungkus dengan lakban coklat.
2. Satu bal ganja terbuka.
3. Dua buah tas, yaitu tas warna hitam dan abu-abu yang berisi ganja.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Batang Angkola dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
AKP Maria menambahkan, "Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kasus ini menunjukkan bahwa kami tidak tinggal diam terhadap masalah narkoba yang meresahkan masyarakat."
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan masyarakat banyak, termasuk peredaran narkoba.zal
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Isu Perlindungan Pelaku Perambahan Hutan Viral, Polres Tapsel Tegaskan Tak Sesuai Fakta
News
Gerakgerik Mencurigakan Berujung Penangkapan, Polisi Temukan 3 Paket Sabu di Wek II
Hukum
Bupati dan Wabup Hadiri Pelantikan Kadin Madina, Saipullah Dorong Investor Masuk dan UMKM Naik Kelas
News
Dari Muara Batang Toru ke Angkola Barat, Polres Tapsel Bongkar Dugaan Jaringan Sabu
News
Pesan Bupati Madina Saipullah Nasution di Maulid Nabi Jangan Terpecah karena Perbedaan
News
Peringatan HUT Kejaksaan ke81 di Madina, Bupati Saipullah Soroti Kolaborasi Lintas Sektor
News
Pimpin KONI Madina 2026&ndash2030, Muhammad Harun Ditantang Dongkrak Prestasi Atlet
News
Pemko Padangsidimpuan Bekali Pegawai dengan Pembinaan Spiritual, Ini Pesan Ustaz Mahmud
News
Kunjungan BPK Sumut, Wali Kota Letnan Dalimunthe Komitmen Dukung Tata Kelola RSUD
kota