Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapsel yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Bambang Rahmadi, S.H., pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Pal XI - Gunungtua.
BH ditangkap tanpa perlawanan saat tengah melintas menggunakan sepeda motor. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tapsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan polisi yang diterima oleh Polres Tapsel dengan nomor LP / B / 120 / IV / 2025 / SPKT / POLRES TAPSEL / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 April 2025. Pelapor atas nama Suriadi Siangian melaporkan kejadian penganiayaan terhadap karyawan PT TPL yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa pelaku, salah satunya BH.
Tersangka dijerat dengan pasal 170 jo 351 KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan dan atau penganiayaan. Pasal ini mengatur tentang perbuatan kekerasan yang dilakukan secara kolektif dan mengakibatkan luka terhadap korban.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat.
"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka terhadap orang lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal," ungkap AKP Maria Marpaung.
AKP Maria juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami apakah ada pelaku lain yang turut serta dalam aksi kekerasan ini. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap fakta lengkap terkait kejadian yang terjadi di Desa Sanggapati tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan, BH kini ditahan di Mapolres Tapsel dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan profesional.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Upaya ini merupakan bagian dari kerja keras Polres Tapsel dalam menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.zal
Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
kota
250 Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Hari Anak Nasional, Dandim 0212/Tapsel Mereka adalah Masa Depan Bangsa
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Kisruh di internal Puskesmas Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara tentang
News
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
kota
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Tekankan Organisasi Solid dan Pers sebagai Pencerah Bangsa
kota
Wali kota Solok Ramadhani Kirana PutraResmian Grand Opening Solok Arena Mini Soccer.
kota
Anto Genk Luruskan Makna "Londo Ireng" Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., menerima kunjungan kehormatan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (K
News
sumut24.co ASAHAN, Ketentuan hukum sangat tegas mengenai pengembalian kerugian keuangan negara atau daerah paling lambat 60 hari sejak Lap
News
254 Proposal, 13 Kelompok Terpilih Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Karya Menuju Pementasan Jakartasumut24.co 3 Agustus 2026
Umum