Solusi Mobilitas Terpadu, Bluebird Perkuat Layanan Multimoda di Kota Medan
sumut24.co MedanSebagai kota yang tak pernah tidur, Medan menuntut mobilitas yang tinggi dan efisien. Menjawab tantangan lalu lintas yang
Ekbis
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapsel yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum, IPDA Bambang Rahmadi, S.H., pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Pal XI - Gunungtua.
BH ditangkap tanpa perlawanan saat tengah melintas menggunakan sepeda motor. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Tapsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan polisi yang diterima oleh Polres Tapsel dengan nomor LP / B / 120 / IV / 2025 / SPKT / POLRES TAPSEL / POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 April 2025. Pelapor atas nama Suriadi Siangian melaporkan kejadian penganiayaan terhadap karyawan PT TPL yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa pelaku, salah satunya BH.
Tersangka dijerat dengan pasal 170 jo 351 KUHPidana tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan dan atau penganiayaan. Pasal ini mengatur tentang perbuatan kekerasan yang dilakukan secara kolektif dan mengakibatkan luka terhadap korban.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat.
"Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Tapsel dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, terlebih yang dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka terhadap orang lain. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengalami tindak kriminal," ungkap AKP Maria Marpaung.
AKP Maria juga menambahkan bahwa pihak kepolisian masih mendalami apakah ada pelaku lain yang turut serta dalam aksi kekerasan ini. Penyidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap fakta lengkap terkait kejadian yang terjadi di Desa Sanggapati tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan, BH kini ditahan di Mapolres Tapsel dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan profesional.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Upaya ini merupakan bagian dari kerja keras Polres Tapsel dalam menciptakan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.zal
sumut24.co MedanSebagai kota yang tak pernah tidur, Medan menuntut mobilitas yang tinggi dan efisien. Menjawab tantangan lalu lintas yang
Ekbis
&lrmBUPATI SOLOK LAKUKAN MEDICAL CHECK UP SEKALIGUS KUNJUNGAN KERJA KE RSUD AROSUKA
kota
Bupati Solok, Tegaskan Pentingnya Kekompakan dan Kepedulian Lingkungan
News
Agroforestry Gunung Anaga dan Gunung Hejo Jadi Laboratorium Media Week Pasis Seskoad
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor, sebagai bentuk membangun kemitraan b
News
OTT Kadis Kominfo Tebingtinggi, Empat Orang Diamankan Ditkrimsus Polda Sumut
kota
BATU MARMAR Dipercaya Tiga Periode Pimpin PDIP Medan, Hasyim, SE Dinilai Sangat Layak Jadi Wali Kota Medan Kedepan
kota
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam memperingati Hari Jadi ke78 Provinsi Sumatera Utara, Wakil Bupati Asahan, Rianto, menghadiri Rapat Paripurna Istim
kota
Medan, Para advokat dari Tersangka atas nama Marlina alias Afang menolak dengan tegas atas Penetapan Tersangka Klien kami, Tim Penasihat huk
Hukum