Kejari Medan Tahan Mantan Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Kasus Dugaan Penggelapan
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
Baca Juga:
- Kapolres Palas Pimpin Upacara Hari Juang Polri, AKBP Dodik Yuliyanto : Peristiwa Proklamasi Polisi menjadi Tonggak Sejarah
- Mahasiswa Gelar Unras di Kantor Polres Palas,Ini Kata AKBP Dodik Yuliyanto
- Ketua DPRD Luat Hasibuan Terjun ke Tengah Aksi Demo! Desak Polisi Percepat Penanganan Kasus Anak di Padang Lawas
"Kedua juru parkir ini kami amankan tadi siang saat operasi premanisme. Sebelum kami amankan, dianya mengutip uang kepada masyarakat pengedera R2 dan lainnya," kata Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan, SH.
Lebih lanjut di jelaskan Kapolsek,
Sesuai Target Operasi Ops Pekat Toba 2025 , Kanit Reskrim Polsek Barteng bersama anggota melakukan penyelidikan terhadap aksi premanisme berupa pungli juru parkir liar terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memarkirkan kendaraannya di Pasar Binanga wilkum Polsek Barteng Polres Palas.
Sehubungan adanya laporan dari masyarakat yang layak dipercaya tentang premanisme berupa pungli, selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota mengamankan 1(satu) orang laki-laki dewasa yang sedang mengutip uang dari pengendara sepeda motor yang memarkirkan kendaraannya sebesar Rp. 2000,- setiap kendaraan yang parkir.
"Setelah ditangkap dan di tanyai terdangka juru parkir tersebut mengaku berinisial MT, selanjutnya laki laki tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Barteng berikut dengan uang hasil premanisme yang diLakukannya. guna penyelidikan lebih lanjut". Jelas Kapolsek Barteng AKP Rahmad Saleh Nainggolan.
Terpisah Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto, SIK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, kepada awak Media mengatakan, pelaku juru parkir liar yang diamankan Polsek Barteng MT, selama ini cukup meresahkan masyarakat, di Pasar Binanga, Kecamatan Barteng,
Saat mengutip uang parkir, pelaku dengan biasanya seperti Orang yang sedang mengatur dan parkir kendaraan, Jadi, untuk mengelabui masyarakat, pelaku itu kerap meminta langsung agar seolah-olah mereka ini resmi," ungkapnya.
Polres Palas dan Polsek jajaran mengimbau, agar masyarakat tidak memberikan uang kepada preman. Jika masyarakat diganggu preman, silahkan menghubungi pihak kepolisian terdekat.
"Pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Barteng untuk membuat surat pernyataan dan video testimoni serta Push Up agar tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan masyarakat untuk melaporkan praktik pungli serupa demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan pusat pasar tersebut"Tutup Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan.zal
MEDAN Sumut24.coKejaksaan Negeri (Kejari) Medan menahan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Graha Konstruksi Sejati berinisial S alias Acai (
Hukum
&lrmBupati Solok Sambut Kunjungan Bupati Tanah Datar, Perkuat Komitmen Jaga Kondusivitas dan Sinergi Antar DaerahKabupaten Solok Sumut24.co
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Tunjukkan Kepedulian terhadap Korban Bencana Sepanjang 2025
kota
Kampung KB Nagari Tanjung Balik Ikuti Seleksi Wawancara Penguatan Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional Tahun 2026
kota
Tim TP PKK Sumut Monitoring UP2K di Paluta, Bupati Reski Basyah Program PKK Harus Berdampak Nyata untuk Kesejahteraan Warga
News
Momen Mengharukan di Paluta! Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Motivasi 116 Murid TK Kemala Bhayangkari Raih CitaCita
kota
Tengah Malam Mencekam! Rumah dan Gudang di Paluta Hangus Terbakar, Mobil Kijang Ikut Dilalap Api
kota
Bupati Madina Saipullah Nasution Lantik 3 Kepala Dinas Baru, Soroti Pelayanan Harus &ldquoA Plus&rdquo
kota
Bupati Madina Temui Massa Aksi Mahasiswa, Saipullah Nasution Janji Jawab 15 Tuntutan Secara Tertulis
kota
6.110 Posbankum Resmi Diluncurkan di Sumut, Wali Kota Padangsidimpuan Akses Keadilan Kini Lebih Dekat ke Masyarakat
kota