
APBD Sumut Diutak-atik Saat Visi Misi Belum Diperdakan, Kalibrasi Desak KPK Tetapkan Bobby Tersangka
APBD Sumut Diutakatik Saat Visi Misi Belum Diperdakan, Kalibrasi Desak KPK Tetapkan Bobby Tersangka
kotaBaca Juga:
Pada Jumat dini hari, 02 Mei 2025, sekira pukul 00.15 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam transaksi narkoba di sebuah gubuk kebun milik Girbang Siregar. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Pelaku pertama yang diamankan adalah Rahmat Efendi Rangkuti, seorang wiraswasta berusia 35 tahun, yang tinggal di dua lokasi berbeda, yaitu Dusun II Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Desa Terapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sementara pelaku kedua, Sarmandan, yang berusia 23 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap, berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri.
Kronologi pengungkapan bermula pada Kamis malam, 01 Mei 2025, ketika Personil Polsek Batang Toru mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Terapung Raya. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.
Mereka mendapati bahwa di kebun milik Girbang Siregar sering terjadi transaksi narkoba. Pada pukul 00.15 WIB, petugas berhasil mengamankan Rahmat Efendi Rangkuti yang sedang duduk di dalam gubuk, sementara Sarmandan yang terlibat langsung melarikan diri namun dapat ditangkap tak lama setelahnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Rahmat Efendi Rangkuti, ditemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Di antaranya adalah sabu dan ganja.
Rahmat mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari Ucok (yang masih dalam pencarian) sebanyak 20 gram sabu, yang kemudian dibagi dalam paket kecil dengan harga jual antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per paket.
Selain itu, Rahmat juga menjelaskan bahwa dirinya mempercayakan Sarmandan untuk mengantarkan sabu kepada pembeli dengan imbalan antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Bahkan, Rahmat memberikan sabu gratis kepada Sarmandan untuk digunakan sendiri. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Barang bukti yang disita dari Rahmat Efendi Rangkuti antara lain:
- Shabu seberat 10 gram, 0,28 gram sabu, dan ganja seberat 1,02 gram
- Timbangan elektrik, bong, mancis, kaca pirek, handphone, uang tunai sebesar Rp 445.000, dan tas sandang berisi barang bukti lainnya
- Sebuah sepeda motor tanpa nomor polisi
Sementara itu, Sarmandan juga ditemukan membawa sejumlah uang tunai sebesar Rp 100.000 dan sepeda motor tanpa nomor polisi.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, memberikan pernyataan terkait pengungkapan ini.
"Kami akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah kami. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menanggulangi masalah narkoba yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk memberikan informasi terkait tindak kejahatan ini," ujar AKP Maria Marpaung.
Kapolres juga menambahkan, "Kami menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba."
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah tersebut.
Polres Tapanuli Selatan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika yang kian marak, dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan. Pemerintah dan aparat kepolisian sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini.zal
APBD Sumut Diutakatik Saat Visi Misi Belum Diperdakan, Kalibrasi Desak KPK Tetapkan Bobby Tersangka
kotaDICARI RANI REHULINA TARIGAN, HILANG SEJAK 6 OKTOBER DALAM PERJALANAN DARI SERIBU DOLOK KE MEDAN
kotaMedan sumut24.co Bangunan property 12 Unit 3 lantai di Jalan Tuasan Pasar III, Kecamatan Medan Perjuangan diduga rugikan Pendapatan Asli D
kotaMengelola Negara Harus dengan Kejujuran dan Keberpihakan pada Rakyat
kotaKetua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut Dalam Memberantas Peredaran Narkoba dan Kriminalitas.
kotaPolres Pematangsiantar Gelar Kampanye Serentak "Rise and Speak"
kotasumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi d
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Upaya menjaga netralitas dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemilihan umum terus digencarkan. Angg
Newssumut24.co RANTAUPRAPAT, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelaya
kotasumut24.co Padangsidimpuan, Suasana di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan tampak ramai. Ratusan peserta dari berbagai uns
News