Sabtu, 28 Juni 2025

Duduk Manis di Gubuk, Bandar Narkoba di Tapsel Diciduk Polisi Tengah Malam

Administrator - Minggu, 04 Mei 2025 13:42 WIB
Duduk Manis di Gubuk, Bandar Narkoba di Tapsel Diciduk Polisi Tengah Malam
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui jajaran Polsek Batang Toru berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum mereka. Pengungkapan ini dilakukan setelah menerima informasi terkait peredaran narkotika jenis sabu di Desa Terapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Pada Jumat dini hari, 02 Mei 2025, sekira pukul 00.15 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam transaksi narkoba di sebuah gubuk kebun milik Girbang Siregar. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Tapsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pelaku pertama yang diamankan adalah Rahmat Efendi Rangkuti, seorang wiraswasta berusia 35 tahun, yang tinggal di dua lokasi berbeda, yaitu Dusun II Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Desa Terapung Raya, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sementara pelaku kedua, Sarmandan, yang berusia 23 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap, berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri.

Kronologi pengungkapan bermula pada Kamis malam, 01 Mei 2025, ketika Personil Polsek Batang Toru mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Terapung Raya. Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif.

Mereka mendapati bahwa di kebun milik Girbang Siregar sering terjadi transaksi narkoba. Pada pukul 00.15 WIB, petugas berhasil mengamankan Rahmat Efendi Rangkuti yang sedang duduk di dalam gubuk, sementara Sarmandan yang terlibat langsung melarikan diri namun dapat ditangkap tak lama setelahnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Rahmat Efendi Rangkuti, ditemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan keterlibatannya dalam peredaran narkotika. Di antaranya adalah sabu dan ganja.

Rahmat mengakui bahwa barang tersebut diperolehnya dari Ucok (yang masih dalam pencarian) sebanyak 20 gram sabu, yang kemudian dibagi dalam paket kecil dengan harga jual antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per paket.

Selain itu, Rahmat juga menjelaskan bahwa dirinya mempercayakan Sarmandan untuk mengantarkan sabu kepada pembeli dengan imbalan antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Bahkan, Rahmat memberikan sabu gratis kepada Sarmandan untuk digunakan sendiri. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Barang bukti yang disita dari Rahmat Efendi Rangkuti antara lain:

- Shabu seberat 10 gram, 0,28 gram sabu, dan ganja seberat 1,02 gram
- Timbangan elektrik, bong, mancis, kaca pirek, handphone, uang tunai sebesar Rp 445.000, dan tas sandang berisi barang bukti lainnya
- Sebuah sepeda motor tanpa nomor polisi

Sementara itu, Sarmandan juga ditemukan membawa sejumlah uang tunai sebesar Rp 100.000 dan sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, memberikan pernyataan terkait pengungkapan ini.

"Kami akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayah kami. Penangkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menanggulangi masalah narkoba yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk memberikan informasi terkait tindak kejahatan ini," ujar AKP Maria Marpaung.

Kapolres juga menambahkan, "Kami menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba."

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak para bandar narkoba di wilayah tersebut.

Polres Tapanuli Selatan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika yang kian marak, dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan. Pemerintah dan aparat kepolisian sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Siapa AKBP Yon Edi Winara? Ini Profil Lengkap Kapolres Tapsel yang Baru dari Tanjungbalai Sumut
Penggerebekan Gubuk Narkoba di Palas: Polsek Sosa Amankan Satu Pelaku, Bongkar Jaringan Peredaran Sabu sekaligus Pesan Tegas AKBP Dodik Yuliyanto
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu dan Ekstasi Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 58.750 Butir Ekstasi Diamankan
AKBP Yasir Ahmadi Serahkan Bantuan Sosial kepada Purnawirawan Polri dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79 di Pasar Sipirok Tapsel
Polres Tapsel Gencarkan Sosialisasi dan Pendataan Kendaraan ODOL,AKBP Yasir Ahmadi : Komitmen Tegakkan Aturan Jalan Raya
Sukses! Bhayangkara Motocross Kapolres Cup 2025 Resmi Ditutup, AKBP Yasir Ahmadi: Ajang Ini Jadi Wadah Bibit Pembalap Muda!
komentar
beritaTerbaru