Selasa, 01 Juli 2025

Polres Padangsidimpuan Tertibkan Parkir Liar dan Pungli Lewat Operasi Pekat Toba 2025,Lima orang Di Tangkap

Administrator - Minggu, 04 Mei 2025 13:37 WIB
Polres Padangsidimpuan Tertibkan Parkir Liar dan Pungli Lewat Operasi Pekat Toba 2025,Lima orang Di Tangkap
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar penertiban terhadap parkir liar dan pungutan liar (pungli) dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB oleh tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Fokus utama dari operasi ini adalah menindak para pelaku pungli dan premanisme yang sering kali meresahkan masyarakat di berbagai titik wilayah Kota Padangsidimpuan, terutama di kawasan pusat aktivitas publik.

Pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025 ini mengacu pada beberapa dasar hukum penting, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 28 April 2025 mengenai pelaksanaan operasi kewilayahan untuk menanggulangi gangguan keamanan dan premanisme, serta Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN/262/V/2025 tanggal 1 Mei 2025. Semua dasar ini menjadi pedoman dalam menegakkan hukum demi menciptakan situasi kamtibmas dan iklim investasi yang aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan lima orang yang diduga sebagai pelaku parkir liar. Mereka adalah Doli Nasution alias Cukir (45 tahun), Edi Chandra alias Pablo (42 tahun), Tulus Pandapotan Sianipar alias Mando (29 tahun), Rahmad Fauzi alias Bising (25 tahun), dan Rizky alias Gasing (30 tahun).

Seluruhnya merupakan warga Kota Padangsidimpuan dan bekerja sebagai wiraswasta. Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dan kemudian dibawa ke Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil dari pungutan liar. Uang yang disita masing-masing sebesar Rp2.000, Rp3.000, Rp4.000, dan dua lembar Rp5.000, yang semuanya diperoleh dari aktivitas parkir liar di wilayah kota.

Jumlah nominal tersebut memang terkesan kecil, namun dampak sosialnya cukup besar karena menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap praktik premanisme, termasuk parkir liar dan pungli, akan terus dilakukan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Melalui Operasi Pekat Toba 2025 ini, kami ingin menegakkan hukum dengan tegas dan memberikan efek jera kepada para pelaku," ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Wira Prayatna mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk tindakan yang mencurigakan atau meresahkan.

"Kami butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama ciptakan Kota Padangsidimpuan yang bebas dari praktik pungli, aman untuk beraktivitas, dan kondusif bagi investasi," tambahnya.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padangsidimpuan serius dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. Diharapkan, melalui penertiban yang konsisten dan berkelanjutan, aksi-aksi premanisme dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Gerak Cepat, Tangkap Pelaku Pembobolan Kotak Amal Mesjid di Silandit
Semarak HUT Bhayangkara ke-79 di Padangsidimpuan: POLRI, Forkopimda, dan Masyarakat Bersatu dalam Olahraga dan Pelayanan Publik
Ziarah Bhayangkara ke 79, AKBP Wira Prayatna Tegaskan Semangat Pengabdian Tulus kepada Masyarakat
AKBP Wira Prayatna Terima Penghargaan dan Dukung Penuh Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Padangsidimpuan
Residivis Ganja Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Barbut di Sembunyikan di Becak
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Padangsidimpuan Bagi Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis
komentar
beritaTerbaru