Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Gegara paket kecil sabu yang baru saja dibelinya secara patungan, 2 (dua) warga Binjai masing-masing, Reza Syahputra (25) dan Deni Hermansyah (35) harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sunggal Polrestabes Medan.
Pasalnya, dari kedua tersangka, petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapati narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp70 ribu. Tidak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti sepeda motor Suzuki Smash plat BK 4687 RT yang dikendarai keduanya.
“Pelaku diringkus di Jalan Gajah Mada, Tunggurono Binjai Timur berdasarkan informasi tentang adanya dua orang yang memiliki narkotika jenis sabu tengah melintas menuju Binjai pada hari Sabtu 19 Mei 2018 kemarin,†ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Pryatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE, Senin (21/5).
Kompol Wira menjelaskan, saat laju kendaraan yang ditumpangi pelaku dihentikan, petugas yang melakukan penggeledahan mendapati paket klip kecil sabu dari tersangka yang dibonceng bernama Reza Syahputra.
“Petugas yang menginterogasi pelaku di lokasi penangkapan mendapat informasi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A di Mencirim Pondok seharga 70 ribu rupiah,†jelas mantan Wakasatres narkob Polrestabes Medan ini.
Sambung orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini, usai diamankan, para pelaku berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1)Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 9 Tahun penjara,†tandasnya.(W02)
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Punya Kekayaan hingga Rp31,39 Miliar
kota
Bank Sumut Gandeng Tiga LPKSO Luncurkan KUR PMI, Perluas Akses Pembiayaan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Silaturahmi DPD FKN Sumut dan SAS Center, Dukung Dua Agenda Akbar di Medan
kota
Buka Muswil III SAPMA PP Sumut, Ijeck Tegaskan Kader Harus Jauhi Narkoba, Firmansyah Kembali Terpilih
News
Sutrisno Pangaribuan Nilai Bobby Nasution Melecehkan DPRD Sumut karena Tinggalkan Rapat Paripurna
kota