Minggu, 10 Agustus 2025

Sadis! Seorang Sekdes di Padangsidimpuan Diduga Bakar Mantan Pacar karena Cemburu Buta, AKBP Dr Wira Prayatna : Status sudah Tersangka

Administrator - Kamis, 17 April 2025 14:25 WIB
Sadis! Seorang Sekdes di Padangsidimpuan Diduga Bakar Mantan Pacar karena Cemburu Buta, AKBP Dr Wira Prayatna : Status sudah Tersangka
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Sebuah tragedi memilukan kembali menggemparkan Kota Padangsidimpuan. Seorang perempuan bernama Dewi Sari Rahma, 27 tahun, menjadi korban penganiayaan berat setelah diduga disiram bensin dan dibakar oleh mantan kekasihnya, Jhonni Pahri Siregar, yang merupakan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Batunadua.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tepat di depan Ruko 123 Jalan Baru, Kecamatan Batunadua. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pelaku datang menjemput korban dengan alasan ingin membuka warung milik korban. Namun, suasana berubah mencekam ketika keduanya terlibat cekcok.

Pelaku diduga cemburu setelah mengetahui bahwa korban memiliki kekasih baru. Saat korban keluar dari kamar mandi, pelaku sudah menyiapkan botol bekas air mineral berisi bensin dan langsung menyiramkan ke tubuh korban. Tanpa ragu, pelaku kemudian menyulut api yang membakar tubuh korban.

Korban mengalami luka bakar parah di bagian leher, dada, punggung, dan kaki, dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Ironisnya, pelaku sendiri yang membawa korban ke rumah sakit setelah melakukan perbuatan keji tersebut.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., bersama tim, langsung melakukan penyelidikan intensif. Barang bukti berupa pakaian korban yang terbakar dan botol bekas bensin telah diamankan.

Berbekal laporan polisi nomor LP/A/07/IV/2025/Reskrim, tim menyatakan kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan sangkaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

"Kekerasan, apapun bentuknya, adalah musuh bersama. Apalagi jika sudah mengarah pada penganiayaan berat seperti ini. Kami akan bertindak tegas, tanpa pandang bulu. Korban berhak mendapatkan keadilan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, "tegasnya.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti korelasi antara kekerasan dan penyalahgunaan narkoba, yang sering kali menjadi pemicu tindakan brutal dan kehilangan akal sehat.

"Tak jarang dalam kasus kekerasan ekstrem, pelaku juga memiliki riwayat penggunaan narkoba. Inilah kenapa kami sangat serius dalam memberantas narkoba, karena efeknya bukan hanya merusak tubuh, tapi juga merusak akal dan moral, "tambahnya.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kejadian kekerasan serta menjaga lingkungan sosial agar lebih aman dan sehat, terutama bagi perempuan dan generasi muda.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Padangsidimpuan Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Tertib Lalu Lintas di Momen HUT ke-80 RI
Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah, 400 Karung Beras Ludes Terjual dalam Hitungan Jam
USU dan Polres Padangsidimpuan Kolaborasi Wujudkan Restorative Justice Berbasis Budaya
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Satu Pelaku,Grebek Rumah Kosong Barbut Sabu 1,18 Gram
Polres Padangsidimpuan Salurkan Wakaf 20 Al-Quran untuk Masjid Darwin di Desa Ujunggurap
Diduga BFI Finance Berkhianat Kepada Nasabah: Mobil Kredit Hilang, Ditemukan Lagi Dijalan, Hingga Lapor Ke Polres Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru