Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
- Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi DPC APDESI,AKBP Wira Prayatna berikan Tiga Arahan Penting untuk Desa
Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Senin, 7 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tepat di depan Ruko 123 Jalan Baru, Kecamatan Batunadua. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, pelaku datang menjemput korban dengan alasan ingin membuka warung milik korban. Namun, suasana berubah mencekam ketika keduanya terlibat cekcok.
Pelaku diduga cemburu setelah mengetahui bahwa korban memiliki kekasih baru. Saat korban keluar dari kamar mandi, pelaku sudah menyiapkan botol bekas air mineral berisi bensin dan langsung menyiramkan ke tubuh korban. Tanpa ragu, pelaku kemudian menyulut api yang membakar tubuh korban.
Korban mengalami luka bakar parah di bagian leher, dada, punggung, dan kaki, dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Ironisnya, pelaku sendiri yang membawa korban ke rumah sakit setelah melakukan perbuatan keji tersebut.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., bersama tim, langsung melakukan penyelidikan intensif. Barang bukti berupa pakaian korban yang terbakar dan botol bekas bensin telah diamankan.
Berbekal laporan polisi nomor LP/A/07/IV/2025/Reskrim, tim menyatakan kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan sangkaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (2) KUHP.
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
"Kekerasan, apapun bentuknya, adalah musuh bersama. Apalagi jika sudah mengarah pada penganiayaan berat seperti ini. Kami akan bertindak tegas, tanpa pandang bulu. Korban berhak mendapatkan keadilan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, "tegasnya.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti korelasi antara kekerasan dan penyalahgunaan narkoba, yang sering kali menjadi pemicu tindakan brutal dan kehilangan akal sehat.
"Tak jarang dalam kasus kekerasan ekstrem, pelaku juga memiliki riwayat penggunaan narkoba. Inilah kenapa kami sangat serius dalam memberantas narkoba, karena efeknya bukan hanya merusak tubuh, tapi juga merusak akal dan moral, "tambahnya.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kejadian kekerasan serta menjaga lingkungan sosial agar lebih aman dan sehat, terutama bagi perempuan dan generasi muda.zal
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota