
Inspektorat Sumut Dituding Tebang Pilih Tindak ASN Bermasalah
Inspektorat Sumut Dituding Tebang Pilih Tindak ASN Bermasalah
kotaBaca Juga:
S br Napitupulu oknum PNS Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang dilaporkan ke Polisi oleh, Nyta Esdi Trio br Siburian dengan No : LP/B/153/III/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025 dikabarkan akan memasuki babak baru dalam proses penyidikan.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (8/4/2025), pihak kepolisian Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, Polda Sumut tetap melanjutkan proses penyidikan dan akan melakukan pemanggilan/pemeriksaan terhadap terlapor (S br Napitipulu dan kawan kawan).
Lanjut sumber, penyidik akan melakukan pemanggilan/pemeriksaan terhadap terlapor (S br Napitupulu dan kawan kawan) yang melakukan pengerusakan barang barang milik pelapor, Nyta Esdi Trio br Siburian warga Komplek Perumahan Luku Riverside, Jln. Luku I Gg Sepadan, Kel. Kuala Bekala, Kec. Medan Johor, Kota Medan.
"Selain pemanggilan/pemeriksaan, pihak kepolisian akan mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap terlapor (S br Napitupulu dan kawan kawan. Tapi ini cuma informasi yang beredar dimasyarakat," jelas sumber yang minta kepada wartawan identitasnya tidak disebutkan.
Menindak lanjuti surat laporan polisi No : LP/B/153/III/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025, Panit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu O Sialagan kepada wartawan mengatakan bahwa, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan pelapor (korban Nyta Esdi Trio br Siburian).
Sementara, terlapor (S br Napitipulu oknum PNS Dinas Kehutanan Prov Sumut) yang dihubungi via WhatsApp tidak dapat terhubung lantaran sudah memblokir no WhatsApp wartawan dimana sebelumnya no WhatsApp masih aktif saat awal dikonfirmasi.
Untuk diketahui, terlapor S br Naipitupulu disebut sebut seorang oknum PNS yang berdinas di Dinas Kehutanan Prov. Sumut melakukan pengerusakan barang bersama kawan kawanya berupa, helm dan mesin AC. Ironisnya, pada saat malam peristiwa pengerusakan, Selasa 18 Maret 2025 malam sekira pukul 20.10 Wib, suami dari terlapor, F Hutabarat yang juga disebut sebut oknum PNS Dinas Kehutanan di Kab. Langkat ini turut menyaksikan dan terkesan melakukan pembiaran pengerusakan dilakukan istrinya, S br Napitupulu.(W02)
Inspektorat Sumut Dituding Tebang Pilih Tindak ASN Bermasalah
kotaMahasiswa Desak Gubsu Copot Faisal Hasrimy, Soroti Dugaan Konspirasi Smartboard Rp100 Miliar
kotaKH Akhmad Khambali Reformasi Polri Bukan Solusi, Perkuat Fungsi dan Pengawasan!
kotaOmmbak Sumut RSUD Sultan Sulaiman Gagal Jalankan SOP, Dua Pasien BPJSKIS Meregang Nyawa
kotaPolda Sumut Ringkus 2 Org Terduga Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel HDI Deli Serdang
kotaKapolda Sumut Disambut Hangat Forkopimda Saat Tiba di Tapanuli Tengah
kotaUSU Butuh Rektor sebagai Mercusuar Etika dan Moral Akademik
kotaMahasiswa Demo di Kejati Sumut, Desak Usut Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Dinas Pendidikan Langkat
kotasumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) menegaskan komitmen penuh untuk mengembalikan lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Tabu
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina mengingatkan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkung
News