Minggu, 01 Maret 2026

Kasus Pengerusakan Oknum PNS Dinas Kehutanan Sumut Akan Memasuki Babak Baru

Darmanto - Selasa, 08 April 2025 19:02 WIB
Kasus Pengerusakan Oknum PNS Dinas Kehutanan Sumut Akan Memasuki Babak Baru
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

S br Napitupulu oknum PNS Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara yang dilaporkan ke Polisi oleh, Nyta Esdi Trio br Siburian dengan No : LP/B/153/III/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025 dikabarkan akan memasuki babak baru dalam proses penyidikan.


Menurut informasi yang dihimpun wartawan, Selasa (8/4/2025), pihak kepolisian Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, Polda Sumut tetap melanjutkan proses penyidikan dan akan melakukan pemanggilan/pemeriksaan terhadap terlapor (S br Napitipulu dan kawan kawan).


Lanjut sumber, penyidik akan melakukan pemanggilan/pemeriksaan terhadap terlapor (S br Napitupulu dan kawan kawan) yang melakukan pengerusakan barang barang milik pelapor, Nyta Esdi Trio br Siburian warga Komplek Perumahan Luku Riverside, Jln. Luku I Gg Sepadan, Kel. Kuala Bekala, Kec. Medan Johor, Kota Medan.


"Selain pemanggilan/pemeriksaan, pihak kepolisian akan mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap terlapor (S br Napitupulu dan kawan kawan. Tapi ini cuma informasi yang beredar dimasyarakat," jelas sumber yang minta kepada wartawan identitasnya tidak disebutkan.


Menindak lanjuti surat laporan polisi No : LP/B/153/III/2025/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan/Polda Sumut Tgl 20 Maret 2025, Panit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu O Sialagan kepada wartawan mengatakan bahwa, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan pelapor (korban Nyta Esdi Trio br Siburian).


Sementara, terlapor (S br Napitipulu oknum PNS Dinas Kehutanan Prov Sumut) yang dihubungi via WhatsApp tidak dapat terhubung lantaran sudah memblokir no WhatsApp wartawan dimana sebelumnya no WhatsApp masih aktif saat awal dikonfirmasi.


Untuk diketahui, terlapor S br Naipitupulu disebut sebut seorang oknum PNS yang berdinas di Dinas Kehutanan Prov. Sumut melakukan pengerusakan barang bersama kawan kawanya berupa, helm dan mesin AC. Ironisnya, pada saat malam peristiwa pengerusakan, Selasa 18 Maret 2025 malam sekira pukul 20.10 Wib, suami dari terlapor, F Hutabarat yang juga disebut sebut oknum PNS Dinas Kehutanan di Kab. Langkat ini turut menyaksikan dan terkesan melakukan pembiaran pengerusakan dilakukan istrinya, S br Napitupulu.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Resmikan Gedung Baru RSU Permata Hati Kisaran
Ruang Kelas Baru Harus Seiring dengan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kejaksaan Agung Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Rekrutmen CPNS, Tegaskan Informasi Hanya Lewat Kanal Resmi
Diduga Melakukan Curanmor Seorang Pria Babak Belur di Hajar Masa
Kapolsek Medan Baru Hadiri Pembukaan MTQ ke-59 Kecamatan Medan Petisah, Ini Pesan Kompol Bambang Gunanti
Awali 2026 Pertamina EP Pangkalan Susu Field Lakukan Pengeboran Sumur Baru
komentar
beritaTerbaru