Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota
Baca Juga:
- Satlantas Polres Padangsidimpuan Gerak Cepat Atasi Jalan Licin Akibat Tumpahan Solar di Simpang Silandit
- Polres Madina Gempur Kejahatan! Puluhan Kasus Narkoba, Pembunuhan hingga Predator Anak Berhasil Dibongkar
- Digerebek Polres Padangsidimpuan, Pengedar Sabu di Palopat Pijorkoling Ditangkap Bersama Puluhan Paket Narkoba
Kasus ini bermula pada hari Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban yang diketahui bernama Edi Darman Batubara (44) sedang mencuci mobilnya, sebuah Suzuki dengan nomor polisi BK 8761 YT, di Desa Hapinis, Kelurahan Batunadua Julu.
Pada saat itu, pelaku yang diidentifikasi sebagai Paul Rasyidin Batubara (44) datang dan menanyakan apakah mobil tersebut dijual. Pelaku kemudian meminta STNK mobil kepada korban. Setelah menerima STNK, pelaku tiba-tiba mengklaim bahwa mobil tersebut adalah miliknya, lalu masuk ke dalam mobil dan membawanya kabur bersama korban. Sesampainya di Jalan Kenanga, korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.
Korban yang mengalami kejadian ini segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Padangsidimpuan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, keberadaan pelaku terdeteksi di daerah Sidangkal. Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta mobil korban.
Barang bukti (Barbut) yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain, 1 (satu) unit mobil Suzuki dengan nomor polisi BK 8761 YT, 1 (satu) lembar surat keterangan dari Mandiri Finance.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim Resmob dalam mengungkap kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan begitu saja. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.
Lebih lanjut, beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama terkait kendaraan bermotor. "Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padangsidimpuan terus bekerja keras dalam memberantas tindak kriminal, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.zal
Disdukcapil Kota Solok Terbitkan Ratusan KIA per Hari
kota
Pemkot Solok Bersama Polres Solok Kota, Sumatera Barat Upaya Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Kolaborasi di Sektor Pertanian.
kota
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyambut kepulangan para jamaah haji asal daerahnya dalam sebuah acara yang be
News
sumut24.co MEDAN. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau perkembangan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera Uta
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyambut dengan penuh sukacita kepulangan jamaah haji Kloter 7 yang telah menunaika
kota
TokohTokoh Potensial Muncul Jelang Muktamar ke35 PBNU
News
Buntut Penanganan Kasus Kematian ART, Kapolsek Medan Sunggal Dilaporkan ke Propam Polda Sumut
kota
Asren Nasution Serahkan Buku "Narkoba vs Ketahanan Nasional" kepada Ka Kesdam I/BB
kota
Presiden RI dan KSAD Hadir untuk Rakyat! Satgas Yonif 123/Rajawali Bangun Sumur Bor di Masjid Nurul Falah Kepi, Papua
kota