PWI Sumut Apresiasi Prestasi dan Kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Whisnu
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai capaian dan prestasi yang diraih K
News
Baca Juga:
Kasus ini bermula pada hari Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, saat korban yang diketahui bernama Edi Darman Batubara (44) sedang mencuci mobilnya, sebuah Suzuki dengan nomor polisi BK 8761 YT, di Desa Hapinis, Kelurahan Batunadua Julu.
Pada saat itu, pelaku yang diidentifikasi sebagai Paul Rasyidin Batubara (44) datang dan menanyakan apakah mobil tersebut dijual. Pelaku kemudian meminta STNK mobil kepada korban. Setelah menerima STNK, pelaku tiba-tiba mengklaim bahwa mobil tersebut adalah miliknya, lalu masuk ke dalam mobil dan membawanya kabur bersama korban. Sesampainya di Jalan Kenanga, korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku.
Korban yang mengalami kejadian ini segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Padangsidimpuan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, keberadaan pelaku terdeteksi di daerah Sidangkal. Tim segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta mobil korban.
Barang bukti (Barbut) yang berhasil diamankan dalam kasus ini antara lain, 1 (satu) unit mobil Suzuki dengan nomor polisi BK 8761 YT, 1 (satu) lembar surat keterangan dari Mandiri Finance.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat tim Resmob dalam mengungkap kasus ini.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan begitu saja. Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional," ujar AKBP Dr. Wira Prayatna.
Lebih lanjut, beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama terkait kendaraan bermotor. "Jika ada kejadian mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Padangsidimpuan terus bekerja keras dalam memberantas tindak kriminal, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.zal
MEDAN Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai capaian dan prestasi yang diraih K
News
Penanganan Laporan Terhadap RS.Royal Prima Lamban"
kota
sumut24.co MEDAN , Kepengurusan Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Medan untuk masa bakti 20262028 resmi dilantik dalam acara khidmat ya
kota
Ahmad Bahar Ungkap Pahitnya Jadi Penulis, Karya Pernah Dicekal
kota
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran ArRahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
kota
sumut24.co JAKARTA, Langkah nyata Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendorong peningkatan akses pendidikan masyarakat mendapat sorotan posi
News
Menagih Janji 2029 Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia Oleholeh dari Shanghai dan FGD Great Institute Oleh Abdullah Rasyid
Profil
MEDAN Sumut24.coJelang berakhirnya masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun, sej
News
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
kota
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik