Sabtu, 16 Mei 2026

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Kekasihnya Sendiri yang Tewas Dirampok dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski

Darmanto - Minggu, 23 Maret 2025 00:58 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Kekasihnya Sendiri yang Tewas Dirampok dan Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:
Warga yang berada di seputaran kebun tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tidak sengaja menemukan sesosok mayat wanita.

Korban diketahui bernama Risma Yunita (31) warga Jalan Menteng II Medan tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri lalu membuang jasadnya ke kebun tebu, Jumat (21/3/2025).

Warga sekitar yang melihat mayat korban dalam kondisi memakai helm terbujur kaku di semak-semak lalu melaporkannya kepada pihak berwajib.

"Mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang mau pergi ke ladang. Saat ditemukan kondisi korban masih memakai helm dan jaket, tapi sepeda motor sudah tidak ada," kata Rika (38) salah seorang warga sekitar.

Kabar penemuan mayat ini kemudian diteruskan kepada pihak berwajib yang kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku Edi Subayu alias Bayu (39) yang merupakan kekasih korban.

"Terhadap tersangka sudah kami amankan, pelaku ditangkap saat kabur ke Aceh dan pelaku tumbang ditembak polisi," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

Ia mengatakan selain membunuh pelaku juga merampok sepeda motor, perhiasan emas dan uang ratusan ribu milik korban.

"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari kos korban di Medan Krio kemudian membuang mayat korban ke kebun tebu," kata Gidion.

Motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai harta benda korban yang merupakan kekasih yang akan dinikahinya.

"Tersangka sudah merencanakan untuk membunuh dan menguasai harta benda korban," terangnya.

Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 480 subs 365 KUHPidana ancaman hukuman penjara seumur hidup.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Gang Jati Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar
3 Tahun Buron, Acong Akhirnya Dibekuk! Polisi Ungkap Brutalnya Pengeroyokan di Padangsidimpuan
DPP KAMTIBMAS Indonesia Apresiasi Polda Sumut Bentuk Polres Padang Lawas Utara di Gunung Tua
Seorang Pemuda Terduga Jaringan Paham Terorisme di Palas  Ditangkap  Densus 88 Anti Teror
komentar
beritaTerbaru