Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ Sumut
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News
Baca Juga:
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
- Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi DPC APDESI,AKBP Wira Prayatna berikan Tiga Arahan Penting untuk Desa
Pelaku yang diketahui bernama Bobi Marito (39) ditangkap pada Selasa (18/03/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kejadian bermula pada Rabu (12/03/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, saat pelapor, Muhammad Aditiya Pratama (21), terbangun dan mendapati dua unit ponsel miliknya, yakni Oppo A57 dan Samsung A11, telah hilang.
Kedua ponsel tersebut sebelumnya sedang diisi daya di dalam kamar. Saat memeriksa rumah, pelapor menemukan jendela dapur telah dirusak, yang mengindikasikan bahwa pelaku masuk melalui jalur tersebut.
Merasa dirugikan, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/108/III/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA, Unit Opsnal segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, yakni Apriliya dan Sumiro Gulo, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Bobi Marito, seorang pria berusia 39 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Informasi mengenai keberadaan pelaku diterima oleh tim pada Selasa (18/03/2025). Tanpa menunda waktu, Unit Opsnal langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, Bobi Marito mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti hasil curian, yakni: 1 unit Handphone Oppo A57 berwarna biru muda, dan 1 unit Handphone Vivo berwarna putih.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi keberhasilan penangkapan ini, Kanit Pidum Polres Padangsidimpuan IPDA Rahmat, SH menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar IPDA Rahmat.zal
Hari Tasyrik Ketiga, Penyintas Banjir Tapanuli Selatan Akhirnya Terima Kurban dari FOZ SumutSumatera Utarasumut24.coSebanyak 500 kepala kel
News
sumut24.co MedanPerhelatan festival kopi tahunan terbesar di tanah air, Kopi Fest Indonesia (KFI) 2026, resmi membuka rangkaian turnya tah
Ekbis
sumut24.co MedanSebagai bagian dari komitmennya untuk terus mendekatkan diri dengan ekosistem F&B dan pencinta rasa, Kort Chocolate turu
Ekbis
sumut24.co MedanSebagai bagian dari komitmennya untuk terus mendekatkan diri dengan ekosistem F&B dan pencinta rasa, Kort Chocolate turu
Ekbis
Jakarta Juru bicara (jubir) Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menyebut bila penilaian perjalanan Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri s
Politik
MEDAN, SUMUT24.CO Polrestabes Medan melalui Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalan
Hukum
Sindikat Curanmor Ditangkap URC MIT Jatanras Polda Sumut Gunakan Gunting Pemotong Gembok Tabrak Mobil Polisi dan Portal
kota
Beraksi di 35 TKP, Komplotan Curanmor Lintas Daerah Akhirnya Dibekuk Jatanras Polda Sumut
kota
Enam Penyerang Polisi Saat Penggerebekan Narkoba di Multatuli Diamankan, Urine Positif Sabu
kota
Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Bentuk 3 Tim URC MIT Tekan Aksi Kejahahan Jalanan dan Begal
kota