Minggu, 08 Juni 2025

Unit Reskrim Polsek Batangtoru Polres Tapsel Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

Administrator - Minggu, 16 Maret 2025 14:36 WIB
Unit Reskrim Polsek Batangtoru Polres Tapsel Berhasil Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Unit Reskrim Polsek Batangtoru berhasil mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 12 Maret 2025.

Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di areal SPBU Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru, serta di Kelurahan Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya seorang pria membawa narkotika di SPBU Desa Sumuran. Kapolsek Batangtoru AKP R.N. Tarigan, S.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Batangtoru IPDA Hary Agus Pohan, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Saat tiba di TKP, petugas mendapati seorang pria yang hendak mengisi bahan bakar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan setengah gulungan yang dilapisi lem berisi ganja di kantong celana sebelah kanan pria tersebut.

Pelaku yang kemudian diketahui bernama Ahmad Yaser (28), warga Desa Hutabaru, Kecamatan Batangtoru, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Batangtoru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria di Kelurahan Simatorkis. Atas informasi ini, tim langsung bergerak ke lokasi kedua sekitar pukul 02.30 WIB dan berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya, yakni Saman Hasibuan (56), warga Kelurahan Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat.

Ketika melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik berisi ganja, sejumlah uang tunai, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.

Tak luput, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Setengah gulungan yang berlapisi lem diduga berisi ganja, 1 plastik pembungkus berisi ganja, 1 plastik asoy merah berisi ganja, 1 bungkus kertas tiktok warna putih, 1 dompet hitam, 1 unit handphone merek Infinix warna biru tua, serta Uang tunai senilai Rp.426.000,-.

Kapolsek Batangtoru AKP R.N. Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Batangtoru dan sekitarnya," tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Panen Raya Serentak Kuartal II,AKBP Yasir Ahmadi : Polres Tapanuli Selatan Dorong Ketahanan Pangan Lewat Sinergi dengan Pemkab dan Petani
Presiden RI Prabowo Salurkan 1 Ekor Sapi ke Tapsel, Ini Penjelasan Wabup Ja'far Syahbuddin dan Partisipasi Para Pejabat di Idul Adha 1446 H
Shalat Idul Adha di Mesjid Syahrun Nur, Ja'far Syahbudin : Momentum Pengorbanan dan Keikhlasan Sejati
Panen Raya Bersama Prabowo, Sofyan Adil : Dengan arahan Presiden program makan bergizi gratis dan penguatan ketapang Tapsel Komitmen dan Optimis
Polres Tapanuli Selatan Sembelih 16 Ekor Lembu di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Wujudkan Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Latihan Gabungan Tanggap Bencana, TNI-Polri dan Pemda Tabagsel Tunjukkan Soliditas
komentar
beritaTerbaru