Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Tahan Direktur Utama PT. Prima Alloy Steel Universal (PASU)
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
Baca Juga:
Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di areal SPBU Desa Sumuran, Kecamatan Batangtoru, serta di Kelurahan Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya seorang pria membawa narkotika di SPBU Desa Sumuran. Kapolsek Batangtoru AKP R.N. Tarigan, S.H., langsung menginstruksikan Kanit Reskrim Polsek Batangtoru IPDA Hary Agus Pohan, S.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Saat tiba di TKP, petugas mendapati seorang pria yang hendak mengisi bahan bakar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan setengah gulungan yang dilapisi lem berisi ganja di kantong celana sebelah kanan pria tersebut.
Pelaku yang kemudian diketahui bernama Ahmad Yaser (28), warga Desa Hutabaru, Kecamatan Batangtoru, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Batangtoru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria di Kelurahan Simatorkis. Atas informasi ini, tim langsung bergerak ke lokasi kedua sekitar pukul 02.30 WIB dan berhasil mengamankan seorang tersangka lainnya, yakni Saman Hasibuan (56), warga Kelurahan Simatorkis, Kecamatan Angkola Barat.
Ketika melakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik berisi ganja, sejumlah uang tunai, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Tak luput, dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Setengah gulungan yang berlapisi lem diduga berisi ganja, 1 plastik pembungkus berisi ganja, 1 plastik asoy merah berisi ganja, 1 bungkus kertas tiktok warna putih, 1 dompet hitam, 1 unit handphone merek Infinix warna biru tua, serta Uang tunai senilai Rp.426.000,-.
Kapolsek Batangtoru AKP R.N. Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beraksi di wilayah Batangtoru dan sekitarnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.zal
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News
Bupati BUMD Bhineka Perkasa Jaya Harus Dikelola Secara Profesional
kota