Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Madina Saipullah Nasution Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Madina Saipullah Nasution Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
News
Baca Juga:Gudang yang terletak di Jalan Hiu, Kelurahan Belawan Bahagia, baru-baru ini digeledah oleh tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan, Bais, dan Badan Pengawas Perdagangan. Hasil penggeledahan ini mengungkapkan bahwa minyak subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan kecil, justru dijual kepada mafia minyak. Hal ini memicu kecaman dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan.
- Tim Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Ungkap Gudang Penyimpanan 5 Kg iSabu Jaringan Cina - Malaysia - Indonesia
- Mencekam! Kobaran Api Hanguskan Gudang Barang Bekas di Padangsidimpuan, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- Polrestabes Medan Gerebek Dua Kamar Apartemen Jadi Gudang Penyimpanan Vape Narkoba
Rahman juga mengungkapkan bahwa isu penyaluran minyak subsidi ini pernah dibahas dalam acara Rembuk Nelayan pada Oktober 2022 di Hotel Saka Medan. Dalam acara tersebut, berbagai pihak seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Sumut, BPH Migas, Hiswana Migas, Polair Sumut, Polda Sumut, dan organisasi nelayan turut hadir. Hasil dari rembuk tersebut, HNSI meminta agar dibuatkan STPBN (Sarana Tempat Penyaluran BBM Nelayan) khusus untuk nelayan kecil di pesisir utara Kota Medan.
Namun, usulan tersebut malah diarahkan kepada nelayan untuk membeli minyak menggunakan jerigen di SPBU yang telah ditunjuk oleh Pertamina, berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Kelautan Provinsi Sumut. Hal ini ditolak oleh HNSI karena dianggap rentan terhadap penyelewengan.
Tak hanya itu, HNSI juga pernah beraudensi dengan pihak Pertamina Sembagut dan menyampaikan kekhawatiran yang sama. Bahkan, pada Oktober 2024, sejumlah aktivis HNSI Kota Medan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pertamini, menuntut pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran minyak subsidi untuk nelayan.
"Kami mengapresiasi langkah tim gabungan Kejaksaan yang akhirnya berhasil mengungkap penyelewengan ini. Kami berharap agar pihak berwenang memproses kasus ini sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan memastikan pengawasan yang ketat dari BPH Migas, terutama di wilayah pesisir utara Kota Medan yang rawan terjadi penyimpangan dalam penyaluran minyak subsidi," tambah Rahman.
Proses hukum terhadap para pelaku penyelewengan diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa hak-hak nelayan kecil tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. HNSI Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal masalah ini agar nelayan kecil mendapatkan hak mereka yang sesuai.tef
Lindungi Siswa dari Kabut Asap, Bupati Madina Saipullah Nasution Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh
News
Wakapolres Padangsidimpuan Hadiri Pemusnahan 6,36 Kg Ganja dan 152,21 Gram Sabu Oleh Kejari
News
Silaturahmi Perdana Gus Sonny ke PWNU Sumut, KH Marahalim Tekankan Pentingnya Menjaga Harmoni
News
Andar Amin Harahap Matangkan Agenda Golkar Sumut, Pelantikan hingga Rakerda Jadi Fokus
News
232 Dapur SPPG Diresmikan di Sumut, Wagub Dorong Pemerataan Layanan Gizi hingga ke Daerah
News
sumut24.coASAHAN, Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TP PKK Kabupaten Asahan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (14/10/
News
Integrasi Pembelajaran dan Pertukaran Pengetahuan, FMIPA USU Gelar Sumatra Biosphere Summer Course 2026
News
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Pimpin Penggerebekan Sarang Narkoba di Tanjung Morawa, 7 Orang Diamankan
News
Dua Kali Dugaan Peristiwa Terjadi, Pria PN Ditahan dalam Kasus Pencabulan Anak di Palas
News
Disdik Padangsidimpuan Keluarkan 9 Instruksi Hadapi Kabut Asap, Sekolah Diminta Waspada
News