Jaga Listrik Tetap Andal, PLN UID Sumut Gelar Bakti PDKB TM di Padangsidimpuan
sumut24.co P.SIDIMPUAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Apel Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Berteganga
News
Baca Juga:
- AKBP Wira Prayatna Tekankan Pentingnya Kualitas Panen di Program Jagung Ketapang kota Padangsidimpuan
- AKBP Wira Prayatna Pimpin Evaluasi Program Ketahanan Pangan, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi di Padangsidimpuan
- Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi DPC APDESI,AKBP Wira Prayatna berikan Tiga Arahan Penting untuk Desa
Kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang saksi bernama Ivan Raika Siregar hendak membuka toko fotokopi miliknya. Saat tiba di lokasi, saksi melihat pintu belakang toko dalam kondisi terbuka.
Merasa curiga, Ivan segera memanggil pemilik toko, Amar Makruf Siagian, untuk memeriksa barang-barang di dalamnya. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang berharga, termasuk alat tulis kantor dan perlengkapan elektronik, diketahui telah hilang. Kerugian akibat pencurian ini mencapai jutaan rupiah.
Atas kejadian tersebut, Amar Makruf Siagian kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/10/I/2025 untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku. Pada Selasa, 25 Februari 2025, tim opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Tanpa menunggu lama, petugas yang terdiri dari Aipda Rajo Agus Putra Juli, SH, Aipda Robert Sianturi, Bripka Robi Ayat Gito, Bripka Azli Nasution, dan Briptu Rahmat Ade Nasution langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
Sesampainya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan Raja Tanggor Aditya tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti hasil curian, di antaranya satu kotak kertas A4 PPlite, sembilan lusin pulpen Pelna, tujuh biji stabillo Philos, enam lusin buku tulis, tiga puluh tiga biji buku gambar, dua puluh satu pulpen cair Philos, sebelas biji spidol merah, sebelas spidol biru, dan sepuluh spidol hitam.
Selain itu, lima buku folio merk Forte, satu buah speaker komputer Kisonli, dua buah speaker aktif merk Baronet, satu celana panjang jeans warna hitam merk GF. LIMITED LUXURY CASUAL, serta satu kemeja kotak-kotak warna biru merk Creassy juga turut diamankan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengamanan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan di wilayahnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kriminal di Padangsidimpuan. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas tindak pidana, terutama pencurian dengan pemberatan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan," ujar AKBP Wira Prayatna.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan sistem keamanan, baik di tempat usaha maupun di lingkungan tempat tinggal.
Dengan keberhasilan ini, Polres Padangsidimpuan kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.zal
sumut24.co P.SIDIMPUAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Apel Bakti Pekerjaan Dalam Keadaan Berteganga
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyatakan siap berkolaborasi dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu H
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , DPRD Kota Tanjungbalai resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa
News
Unit Resmob Polrestabes Medan Tembak 2 Pelaku Curanmor
kota
Polsek Medan Area Ungkap Maling 3 Motor di Komplek Mandala Gouju
kota
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
kota
Kelangkaan BBM di Sumut Kian Jadi Sorotan, Ketua Koperasi Keluarga Pers Indonesia Minta Pertamina dan Pemprov Bergerak Cepat
kota
Awalnya Tren, Kini Jadi Andalan Mengapa Banyak Orang Beralih ke Barrel Pants Jakartasumut24.co15 Juli 2026 Beberapa musim terakhir, ca
Umum
Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum Banda Acehsumut24.co Akademisi Fakultas Pertanian Unive
News
sumut24.co ASAHAN, Semangat menumbuhkan kecintaan membaca bagi generasi penerus terus digelorakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Tim P
News