Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Medan Untuk menjalin silahturahmi sesama pengurus, Pengrov TI Sumut dan Pengkot TI Medan buka puasa bersama di Aula Beringin Jalan Sudirm
News
Baca Juga:
Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, AKP S.R. Harahap, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap RA yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kebun sawit di Desa Trans Fir 3B kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka," ungkapnya pada Selasa (25/2/2025).
Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba dan konsumsi sabu. Mendapat laporan tersebut, Kasat Narkoba AKP S.R. Harahap, S.H., segera memerintahkan KBO Ipda Eben Pakpahan untuk memimpin tim Opsnal dalam melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
"Setelah melakukan pemantauan, tim opsnal mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti (Barbut) narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam tas sandang warna biru, dibalut dengan tisu putih. Selain itu, ditemukan juga uang tunai Rp250.000 di dalam kantong celana tersangka," jelas Ipda Eben Pakpahan.
Setelah diamankan, tersangka RA mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial NT yang berdomisili di Desa Tangon, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan pengedar lainnya.
Dari hasil penangkapan ini, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, antara lain: 1 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,98 gram. 1 unit ponsel Android merek Oppo warna hitam. Uang tunai sebesar Rp250.000, dan 1 lembar tisu putih sebagai pembungkus sabu.
Ps Kasubsi Penmas, Bripka Ginda K. Pohan, menegaskan bahwa RA saat ini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Padang Lawas.
"Kami tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Padang Lawas. Namun, kami juga butuh dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal. Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujar Bripka Ginda K. Pohan.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.zal
Medan Untuk menjalin silahturahmi sesama pengurus, Pengrov TI Sumut dan Pengkot TI Medan buka puasa bersama di Aula Beringin Jalan Sudirm
News
Mudik Aman Berbagi Harapan&rdquo,PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Gratis
kota
PTPN IV Regional 2 Lepas 226 Peserta Program Mudik Gratis BUMN 2026
kota
Medan, Sumut24.co Di usia ke68 tahun, Yuslin Siregar menunjukkan dedikasinya dalam menghidupkan Ramadan melalui aksi nyata yang dirasak
Profil
Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu
kota
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Akhiri Safari Ramadhan, Majelis Dakwah PW Al Washliyah SUMUT I&039tikaf dan Sahur Bersama di Pedalaman Kabupaten Karo
kota
Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
kota
Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
kota
Jelang Lebaran 2026, AKBP Dr. Wira Prayatna Sidak Pospam dan Posyan Padangsidimpuan, Ini Hasilnya
kota