P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Seorang pria 32 tahun berinisial, JL, yang diduga melakukan aksi pencurian di sebuah Counter Handphone di Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, terekam kamera
CCTV.
Akhirnya, aksi warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan, terungkap. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan yang berhasil meringkusnya, Senin (17/02/2025).
"Dari hasil pengecekan sebuah CCTV, ciri-ciri di dalam rekamannya diduga adalah terduga pelaku (JL-red)," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP H Naibaho, SH, MH, Selasa (18/02/2025).
Berbekal rekaman CCTV tersebut, kata Kasat, Tim walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan JL di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita sebuah celana jeans yang dibeli dari uang hasil curian.
"Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian di Rumah korban," sebut Kasat.
Kasat AKP H Naibaho menerangkan, adapun yang menjadi korban dalam kasus ini adalah, Astro Wijaya Sijabat (32), warga Jalan Bhakti ABRI, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Peristiwa pencurian ini, diketahui pertama kali pada Senin (11/11/2024) dini hari lalu. Saat itu, korban dibangunkan oleh istrinya yang menyatakan bahwa, uang hasil penjualan di Counter Handphone miliknya sudah raib.
"Kemudian, korban memeriksa CCTV dan terlihat seorang pria dengan memakai jaket hoodie warna hitam mengambil uang yang disimpan di dalam tempat penyimpanan uang," ungkap Kasat.
Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Sehingga, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti ditahan di Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan," tandas Kasat menutup.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News